Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Siapkan Tatib sebagai Panduan Kerja Sebelum Bentuk AKD
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Siapkan Tatib sebagai Panduan Kerja Sebelum Bentuk AKD

    SittiBy SittiSeptember 2, 2024Updated:September 3, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Rustam, menyatakan pihaknya sedang fokus menyelesaikan penyusunan tata tertib (Tatib) Dewan sebelum pembentukan alat melengkapan dewan (AKD).

    “Kita sedang menyelesaikan Tatib dan saat ini baru membahas 23 bab. Kami.juga melakukan konsultasi dengan Unmul terkait penyesuaian dan urgensi agar panduan kerja kedepannya bisa lebih maksimal,” ujar Rustam pada Senin (2/9/2024).

    Menurutnya, penyelesaian Tatib sangat penting sebagai panduan kerja, dan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

    “Target kami adalah menyelesaikan Tatib dulu, kemudian baru membentuk pimpinan definitif. Setelah itu, baru akan membentuk AKD,” lanjut Rustam.

    Penyelesaian Tatib dijadwalkan pada akhir September, dengan penekanan pada pembuatan panduan akan menjadi acuan pekerjaan DPRD ke depan.

    Ketua Pansus Tatib itu menjelaskan bahwa setelah Tatib selesai, proses selanjutnya adalah menetapkan pimpinan definitif dan membentuk AKD, yang meliputi komisi, Bapemperda, Banmus, dan Banggar.

    “Ini semua harus diselesaikan sebelum kami bisa mulai mengusulkan anggota AKD dari masing-masing fraksi,” jelasnya.

    Dasar hukum penyusunan Tatib ini adalah PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Rustam menyebut, penting menyusun Tatib sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tata kelola DPRD berjalan dengan baik.

    “Kami harus mengikuti PP No. 12 Tahun 2018 sebagai dasar penyusunan Tatib, agar tata kelola DPRD bisa berjalan sesuai dengan aturan dan lebih disiplin,” tambah Rustam.

    Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kota Bontang berharap dapat mempercepat proses penyusunan dan pembentukan struktur organisasi dewan, serta memastikan kerja sama yang lebih efektif di masa mendatang.

    AKD Rustam Tatib
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.