Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Tatib Baru DPRD Bontang Perketat Proses Penganggaran
    DPRD Bontang

    Tatib Baru DPRD Bontang Perketat Proses Penganggaran

    AminahBy AminahAgustus 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat kerja pembahasan Tatib DPRD Kota Bontang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah membahas revisi tata tertib (tatib) yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib Rustam dalam rapat kerja pada Senin (26/8/2024).

    Salah satu yang menjadi perhatian, mengenai rencana kerja dewan untuk mencegah praktik korupsi akibat penganggaran yang tidak terencana.

    Rustam menjelaskan, tatib baru ini merupakan pedoman penting yang membedakan dari periode sebelumnya. Dengan adanya regulasi baru ini, semua penganggaran harus melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dan rencana kerja tahunan yang terperinci.

    “Kalau sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur, akhirnya dianggap oleh pemerintah itu banyak terjadi korupsi karena penganggaran itu tidak melalui rencana kerja dewan,” ujar Rustam.

    Rencana tahunan ini, disahkan pada 30 September setiap tahun, diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi-aspirasi masyarakat yang dikumpulkan oleh anggota DPRD saat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

    “Kita ingin memastikan bahwa setiap usulan dari masyarakat bisa dimasukkan ke dalam rencana kerja DPRD dan dilampirkan pada anggaran tahunan. Walaupun ada beberapa penafsiran yang berbeda-beda, kami sudah menyampaikan poin-poin dan ketetapan yang jelas,” kata Rustam.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan reses DPRD akan dilaksanakan secara berkala pada bulan Januari, April, Agustus dan Desember. Setiap usulan dari masyarakat akan dicantumkan dalam rencana kerja tahunan yang disusun oleh Sekretariat DPRD.

    “Anggota DPRD harus mengajukan rencana kerja mereka sebelum 3 September setiap tahun. Sekretariat DPRD akan memfasilitasi proses ini, dengan usulan datang dari masing-masing komisi,” terang Rustam.

    Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi penganggaran yang dilakukan sembarangan. Semua proses akan lebih transparan dan terencana, sehingga mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang.

    “Rencana kerja ini merupakan langkah konkret untuk memperbaiki sistem penganggaran dan memastikan bahwa setiap anggaran digunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pedoman yang jelas, kami berharap praktik korupsi dapat diminimalisir,” tegas Rustam.

    Selain itu, Rustam juga menjelaskan bahwa revisi tatib ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

    “Kami ingin membuat DPRD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

    Pansus Tatib Pokir Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Jumlah Usulan DPRD Kaltim Dikerucutkan Jadi 160, Fokus Infrastruktur hingga Pendidikan Gratis

    Maret 4, 2026

    Pokir Tak Bisa untuk Media Lagi, Gubernur Kaltim Alihkan Anggaran ke OPD Tertentu

    Juli 27, 2025

    Isu Anggaran Nol untuk Pokir Media, Gubernur Beri Solusi

    Juli 27, 2025

    Rapat Konsultatif Bersama Kemendagri, Pansus RPJMD Kaltim Dorong Penegasan Wilayah

    Juli 26, 2025

    DPRD Kaltim Belum Putuskan Penghapusan Dana Media dari Pokir

    Juli 26, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.