Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Tatib Baru DPRD Bontang Perketat Proses Penganggaran
    DPRD Bontang

    Tatib Baru DPRD Bontang Perketat Proses Penganggaran

    AminahBy AminahAgustus 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat kerja pembahasan Tatib DPRD Kota Bontang
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tengah membahas revisi tata tertib (tatib) yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib Rustam dalam rapat kerja pada Senin (26/8/2024).

    Salah satu yang menjadi perhatian, mengenai rencana kerja dewan untuk mencegah praktik korupsi akibat penganggaran yang tidak terencana.

    Rustam menjelaskan, tatib baru ini merupakan pedoman penting yang membedakan dari periode sebelumnya. Dengan adanya regulasi baru ini, semua penganggaran harus melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dan rencana kerja tahunan yang terperinci.

    “Kalau sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur, akhirnya dianggap oleh pemerintah itu banyak terjadi korupsi karena penganggaran itu tidak melalui rencana kerja dewan,” ujar Rustam.

    Rencana tahunan ini, disahkan pada 30 September setiap tahun, diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi-aspirasi masyarakat yang dikumpulkan oleh anggota DPRD saat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

    “Kita ingin memastikan bahwa setiap usulan dari masyarakat bisa dimasukkan ke dalam rencana kerja DPRD dan dilampirkan pada anggaran tahunan. Walaupun ada beberapa penafsiran yang berbeda-beda, kami sudah menyampaikan poin-poin dan ketetapan yang jelas,” kata Rustam.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan reses DPRD akan dilaksanakan secara berkala pada bulan Januari, April, Agustus dan Desember. Setiap usulan dari masyarakat akan dicantumkan dalam rencana kerja tahunan yang disusun oleh Sekretariat DPRD.

    “Anggota DPRD harus mengajukan rencana kerja mereka sebelum 3 September setiap tahun. Sekretariat DPRD akan memfasilitasi proses ini, dengan usulan datang dari masing-masing komisi,” terang Rustam.

    Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi penganggaran yang dilakukan sembarangan. Semua proses akan lebih transparan dan terencana, sehingga mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan wewenang.

    “Rencana kerja ini merupakan langkah konkret untuk memperbaiki sistem penganggaran dan memastikan bahwa setiap anggaran digunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pedoman yang jelas, kami berharap praktik korupsi dapat diminimalisir,” tegas Rustam.

    Selain itu, Rustam juga menjelaskan bahwa revisi tatib ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

    “Kami ingin membuat DPRD lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

    Pansus Tatib Pokir Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Jumlah Usulan DPRD Kaltim Dikerucutkan Jadi 160, Fokus Infrastruktur hingga Pendidikan Gratis

    Maret 4, 2026

    Pokir Tak Bisa untuk Media Lagi, Gubernur Kaltim Alihkan Anggaran ke OPD Tertentu

    Juli 27, 2025

    Isu Anggaran Nol untuk Pokir Media, Gubernur Beri Solusi

    Juli 27, 2025

    Rapat Konsultatif Bersama Kemendagri, Pansus RPJMD Kaltim Dorong Penegasan Wilayah

    Juli 26, 2025

    DPRD Kaltim Belum Putuskan Penghapusan Dana Media dari Pokir

    Juli 26, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.