Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»KPU Kukar Tetapkan AYL-AZA Bisa Berlaga di Pilkada 2024
    Politik KPU Kukar

    KPU Kukar Tetapkan AYL-AZA Bisa Berlaga di Pilkada 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) sebagai calon perseorangan yang berhak maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024. Penetapan ini dilakukan setelah pasangan tersebut berhasil memenuhi syarat minimal dukungan serta sebaran yang diperlukan.

    Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (19/8/2024).

    Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyatakan bahwa AYL-AZA telah memenuhi persyaratan minimal dukungan dan sebaran, yang menjadi syarat utama bagi calon perseorangan untuk maju dalam kontestasi pilkada.

    Diketahui sebelumnya, AYL-AZA telah memenuhi dukungan minimal KPU Kukar sebanyak 40.730 dan dukungan tersebar di 11 kecamatan. Dalam proses verifikasi, pasangan ini berhasil mengumpulkan total dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 41.466, dengan dukungan tersebar di 20 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada di Kukar.

    Dengan penetapan ini, tahapan calon perseorangan telah selesai dan KPU akan melanjutkan proses pilkada dengan membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wabup pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

    Pascapenetapan, Awang Yacoub Luthman menyatakan rasa syukurnya dan menegaskan bahwa ia bersama Ahmad Zais akan menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat Kutai Kartanegara.

    “Ini adalah amanah dari tuan-tuan saya, rakyat Kukar. Walaupun awalnya terasa mustahil, tetapi pencalonan independen ini akhirnya terwujud. Kami akan terus bekerja dengan semangat untuk menyelesaikan misi ini,” ujar AYL dengan penuh keyakinan.

    AYL juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan proses verifikasi dengan tegas namun tetap memberikan bimbingan yang diperlukan.

    “Kami yakin bahwa segala upaya yang telah kami lakukan hingga tahap ini sudah optimal. Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang tegas namun tetap membimbing kami,” pungkasnya.

    Dengan penetapan AYL-AZA sebagai calon perseorangan, Pilkada Kukar 2024 dipastikan akan menjadi ajang kompetisi yang menarik, mengingat tantangan dan dinamika politik setempat.

    Ahmad Zais Awang Yacoub Luthman KPU Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Lurah Kuala Samboja Memastikan Logistik PSU Pilkada Kukar Aman

    April 17, 2025

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024

    Pemenang Pilkada Belum Diumumkan, KPU Kukar Tunggu Proses Hukum di MK

    Desember 20, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menjelaskan persoalan tidak terbayarkannya Tunjangan…

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026
    Our Picks

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Kebijakan Mulok Jadi Biang Masalah, Guru Bahasa Inggris Tak Dapat TPG

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.