Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kolaborasi Kemenkumham dan Pemda Dorong Kesadaran Hukum di Banten
    Kemenkum Kaltim

    Kolaborasi Kemenkumham dan Pemda Dorong Kesadaran Hukum di Banten

    LarasBy LarasAgustus 8, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menkumham RI Yasonna Laoly
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Tangerang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) di masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

    Teks: Menkumham RI Yasonna Laoly (tengah) dalam Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 dan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 dan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten, Rabu (7/8/2024).

    “Kemenkumham fokus dalam membina hukum dan mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ujar Yasonna.

    Menurutnya, kegiatan ini adalah bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektual untuk menghindari pelanggaran hukum.

    Dirinya menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat agar sadar dan taat hukum. Di mana Kemenkumham turut hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat untuk taat hukum.

    “Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa,” tuturnya.

    Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, lanjut Yasonna, adalah hasil kerja nyata antara Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pengembangan desa/kelurahan binaan.

    “Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten, diharapkan masyarakat menjadi lebih tertib, berbudaya dan cerdas hukum,” katanya.

    Yasonna berharap jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum terus meningkat, dengan target 1.552 desa/kelurahan di Provinsi Banten pada tahun 2029.

    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, yang merupakan modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan mendukung iklim investasi.

    “Mari kita tingkatkan kolaborasi antar-instansi dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

    Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 yang diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79, menyajikan berbagai layanan publik.

    Layanan tersebut meliputi pendaftaran kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan, layanan kenotariatan, konsultasi dan bantuan hukum gratis, pembuatan paspor dan layanan pemasyarakatan.

    Kemenkumham Banten juga meresmikan dan mengukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam festival ini.

    LPKA UMKM Yasonna H. Laoly
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Dorong UMKM dan Pola Pikir Masyarakat, Samri Tegas Harus Ada Perubahan Strategi Ekonomi

    Maret 25, 2026

    Taman Tanjong Dipadati Pengunjung pada Hari Ketiga Lebaran, Jadi Favorit Wisata Keluarga

    Maret 23, 2026

    Penjualan Lumpia di Pasar Ramadan Samarinda Turun Drastis, Pelaku UMKM Keluhkan Daya Beli Melemah

    Maret 18, 2026

    Dari Satu Gerobak Meracik Asa, Kisah Kopi Sepeda Listrik di Sudut Kota

    Februari 15, 2026

    Segar dan Terjangkau, Es Teler Creamy Jadi Pilihan Baru Pecinta Minuman Kekinian

    Februari 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usaha sarung tenun khas Samarinda terus bertahan sebagai warisan budaya yang diwariskan…

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.