Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJuli 12, 2024Updated:Juli 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Polsek Sungai Pinang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Teks: Barang bukti curanmor dari dua pelaku yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda

    Keberhasilan ini berawal dari laporan korban DR, yang kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KT 6915 WP pada Kamis (11/7/2024) dini hari. Lokasinya di Jalan Damanhuri Gang Masjid Nurul Huda, RT 63, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

    Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang menemukan sepeda motornya hilang setelah diparkir di teras rumah tanpa terkunci stang.

    Atas dasar laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang “Serigala Utara” segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Pelaku utama, RA (33), berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Damanhuri Gang Bunga Kenanga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

    Dalam interogasi, RA mengakui bahwa ia adalah inisiator dan perencana pencurian tersebut. Bersamanya, turut ditangkap NF (15) yang bertindak sebagai eksekutor dalam aksi ini.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan plat nomor palsu KT 5978 VE, satu unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah dengan plat nomor KT 6259 BAL, serta dua unit kunci sepeda motor.

    AKP Rachmat Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Sungai Pinang.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

    curanmor Polsek Sungai Pinang Rachmat Aribowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.