Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Maming: Siapkan Perda, Kami Butuh Masukan dari Komunitas Difabel
    DPRD Bontang

    Maming: Siapkan Perda, Kami Butuh Masukan dari Komunitas Difabel

    SittiBy SittiJuli 11, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – DPRD Kota Bontang mengadakan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024) lalu.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming menyampaikan keinginannya agar perwakilan forum disabilitas Kota Bontang turut hadir dalam rapat ini.

    “Kami berharap mereka juga hadir dalam rapat kali ini, namun nyatanya tidak hadir,” ujar Maming.

    Menurut Maming, tujuan konsultasi untuk mendapatkan masukan yang konstruktif, agar perda yang sedang disusun menjadi lebih sempurna.

    “Jika dapat masukan dari bapak ibu sekalian, raperda ini akan lebih sempurna,” katanya.

    Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya menggodok raperda ini berdasarkan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas difabel.

    “Kami ingin mengejawantahkan aspirasi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Itulah salah satu dasar kami menginisiasi untuk menyusun perda ini,” paparnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Maming kembali mengharapkan kehadiran komunitas difabel dalam agenda mendatang.

    “Merekalah yang menjadi subjek dalam aturan ini. Kami ingin mengejawantahkan aspirasi masyarakat terkhusus penyandang disabilitas. Kami harap sebenarnya ada perwakilan disabilitas yang hadir,” ucapnya.

    Lebih jauh, Maming meminta agar apa yang digodok pihaknya itu diberi catatan kritis sehingga perda yang dihasilkan bisa lebih sempurna.

    “Kami sangat meminta, memohon masukan dan koreksi. Karena ini melibatkan juga nantinya teman-teman dari OPD dan perusahaan. Diharapkan perda yang kita susun ini bermanfaat kepada teman-teman penyandang disabilitas,” tukasnya.

    Konsultasi publik ini juga dihadiri oleh legislator lainnya seperti Adro Dita, Abdul Haris dan Tri Ismawati, serta sejumlah OPD di Kota Bontang. Di antaranya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan.

    Selain itu, hadir juga perwakilan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta beberapa badan lainnya termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.

    Komunitas Difabel Maming Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Fraksi PAN–Nasdem: PT Migas Mandiri Pratama Harus Profesional dan Patuh Regulasi

    Agustus 8, 2025

    PKS Desak KPI Jelas untuk BUMD Migas Kaltim

    Agustus 8, 2025

    Dukung Revisi Dua Perda, Gerindra Tekankan Layanan Nyata untuk UMKM dan PAD

    Agustus 8, 2025

    Fraksi PKS DPRD Kaltim Pertanyakan Capaian PT Jamkrida

    Agustus 8, 2025

    Komisi III DPRD Kaltim Gagas Raperda Pemanfaatan Sungai sebagai Sumber PAD

    Agustus 5, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.