Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»DLH Gelar Uji Emisi Gratis di Tiga Lokasi Padat Kendaraan di Samarinda
    Pemkot Samarinda

    DLH Gelar Uji Emisi Gratis di Tiga Lokasi Padat Kendaraan di Samarinda

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 25, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di Halaman Parkir GOR Segiri, Samarinda, Selasa (25/6/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menggelar kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor mulai hari ini, Selasa (25/6/2024).


    Acara ini berlangsung selama tiga hari, 25-27 Juni 2024 dan dilaksanakan di tiga lokasi padat pengendara yaitu halaman parkir GOR Segiri Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa, Masjid Islamic Center dan Sempaja.

    Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Peraturan ini mewajibkan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan untuk memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang sesuai dengan lampiran I PerMen LH Nomor 05 Tahun 2006.

    Agus Mariyanto, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan DLH Samarinda menjelaskan bahwa pengujian ini adalah upaya pemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor.

    “Kami gratiskan pengujian gas emisi ini sebagai upaya kami menanggulangi pencemaran udara di Kota Samarinda, meskipun secara data kondisi udaranya baik, tentu langkah preventif jauh lebih bijak,” ujar Agus.

    DLH menargetkan sekitar 2.000 kendaraan untuk diuji pada hari ini, namun ia tidak mematok angka pasti, karena harapannya sebanyak mungkin kendaraan dapat mengikuti pengujian. “Jika lebih tentu bagus. Dengan begitu kita bisa memiliki data yang akurat,” tambahnya.

    Setiap kendaraan yang telah melalui tes uji emisi akan mendapatkan tanda berupa stiker yang dipasang di mobil, baik yang lulus maupun yang tidak.

    “Ini menjadi perhatian sekaligus bukti bahwa mobil-mobil tersebut telah melalui tes uji emisi,” jelas Agus.

    Parameter yang diuji dalam kegiatan ini terdiri dari karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) untuk kendaraan berbahan bakar bensin serta opasitas untuk kendaraan berbahan bakar solar.

    Untuk kendaraan berbahan bakar bensin dengan tahun pembuatan 2007 ke bawah, CO harus di bawah 4,5% dan HC 1.200 ppm. Sementara, untuk pembuatan dari tahun 2007 ke atas, CO harus di bawah 1,5% dan HC 200 ppm.

    Sementara kendaraan berbahan bakar solar dengan tahun pembuatan di bawah tahun 2010, parameter opasitas harus di bawah 70%, sedangkan untuk pembuatan mulai tahun 2010 ke atas, parameter opasitasnya harus di bawah 40%.

    Seorang pengemudi truk, Hendra (32), yang kendaraannya dinyatakan lulus uji emisi, berbagi pengalaman.

    “Sebetulnya saya tidak tahu akan ada uji emisi ini. Karena kami memang biasa lewat untuk mengantar barang, tiba-tiba diberhentikan oleh Satpol PP untuk pengujian emisi,” jelasnya.

    “Alhamdulillah lulus karena kondisi mesin baik. Ini pun hitung-hitung gratis juga kan, karena kalau sengaja kita cek itu bisa kena biaya,” ujarnya sambil tertawa.

    Hendra menyambut positif inisiatif pemerintah ini dan berharap kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

    Kegiatan uji emisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kondisi mesin kendaraan demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

    “Tentu ini positif karena kadang pengemudi abai terhadap kondisi mesinnya. Kami juga berharap kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda,” ungkap Hendra.

    Agus Mariyanto CO HC Uji Emisi Gratis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.