Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Anggaran Jadi Poin Penting Penyusunan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Anggaran Jadi Poin Penting Penyusunan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasJuni 10, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda Laila Fatihah menyampaikan terdapat tiga poin penting yang digarisbawahi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Pertama, Laila menjelaskan bahwa raperda ini akan mengerucut hingga ke penyusunan anggaran sebagai langkah untuk mendukung organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder dalam membantu dan memfasilitasi pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal dan higienis bagi produk dan barang mereka.

    Untuk itu, politikus PKB ini meminta agar seluruh OPD dan stakeholder terkait dapat membahas lebih mendetail dalam rencana kerja masing-masing di internal, sehingga penyusunan anggaran kelak tepat dan sesuai porsi.

    “Yang menjadi muara kita raperda ini adalah anggaran. Kalau diskusi kita hari ini tidak disampaikan dalam program kerja OPD dan stakeholder, maka hanya akan sia-sia saja,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

    Kemudian, poin penting kedua yang disampaikan Laila adalah pentingnya pengawasan lebih maksimal ketika para pelaku usaha telah tersertifikasi halal dan higienis. Pasalnya, sertifikat yang saat ini diterbitkan tidak memiliki masa berlaku alias berlaku selamanya.

    Dianggap berisiko, di sisi lain Laila menganggap ini menjadi cara pemerintah memudahkan pelaku usaha untuk tidak kesulitan berulang-ulang kali mengurus sertifikat yang masih dengan proses dan bahan baku yang sama setiap kali kadaluarsa.

    “Misalnya juga ada masalah terkait dia sudah melakukan sertifikasi tetapi tidak dilakukan pengawasan dalam artian sertifikasi ini kan tidak memiliki jangka waktu, dan ini sangat rawan dan ini kan berlaku ini selamanya,” katanya.

    Terakhir, Anggota Komisi II DPRD Samarinda itu meminta seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk segera melaporkan perihal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki agar tidak kewalahan akibat membludaknya pelaku usaha yang hendak mengurus sertifikat.

    Laila menyarankan apabila dirasa terdapat kesulitan SDM dalam memenuhi tanggung jawab ini, maka dapat menggandeng pihak ketiga sebagai solusi tercepat. Harapannya pelaku usaha dapat terlayani secara maksimal dan tidak mengantre panjang karena padatnya tugas petugas sertifikasi.

    “Kalau memang sumber daya manusia yang dari kita belum ada itu bisa menggandeng pihak ketiga misalnya, supaya raperda yang kita susun saat ini bisa maksimal dilaksanakan saat sudah jadi perda jadi diskusi kita supaya tidak sia-sia,” pungkasnya.

    Laila Fatihah OPD Pansus Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.