Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan mengadakan sosialisasi penanganan benturan kepentingan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Acara ini diselenggarakan di Aula Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda pada Senin (27/5/2024)
Turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, pejabat struktural, seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim serta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Samarinda.
Kakanwil Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan upaya penting untuk mengelola potensi benturan kepentingan di unit organisasi.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua memiliki prinsip nilai-nilai budaya organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” ujarnya.
Gun Gun Gunawan juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai pedoman dalam mengenal, mencegah dan mengatasi situasi benturan kepentingan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Tanamkan integritas dalam diri kita masing-masing, sehingga kita semua dapat menyukseskan program reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang terbaik,” tambahnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur Frederikus Denny Christyanto. Sesi ini dipandu oleh moderator Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim Malik Ibrahim.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan seluruh pegawai dalam mengelola potensi benturan kepentingan serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.