Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Langkah Tegas Berantas Narkoba
    Kaltim

    BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Langkah Tegas Berantas Narkoba

    Adit MustafaBy Adit MustafaMei 21, 2024Updated:Mei 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 19,49 gram oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Kantor BNNP Kaltim pada Selasa (21/5/2024).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kaltim pada Selasa (21/5/2024).

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Tejo Yuantoro mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam upaya memerangi narkoba di Kaltim.

    Berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 18.30 Wita , terungkap jaringan peredaran narkoba tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial AE (42) yang tinggal di Jalan Lorong 3 Blok E8 No 138, Samarinda Seberang.

    Hal tersebut segera ditindaklanjuti, tim BNNP Kaltim dan melakukan penggerebekan di kediaman AE.

    Dari hasil penggerebekan, tim menemukan barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 19,03 gram di kamar AE. Tak hanya itu, disita pula satu buah timbangan digital berwarna merah, dua buah sendok penakar dari sedotan plastik dan satu buah handphone.

    AE mengakui bahwa narkotika yang menjadi barang bukti itu berasal dari seseorang yang dikenal dengan inisial SLB.

    Tim BNNP Kaltim kemudian membawa barang bukti tersebut untuk diperiksa lebih lanjut sebelum dihancurkan.

    “Pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Tejo Yuantoro.

    “Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” sambungnya.

    BNNP Kaltim menegaskan komitmennya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama selama periode Februari hingga April 2024.

    Dengan tindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di Bumi Etam dapat semakin ditekan dan masyarakat semakin waspada serta berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

    Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti nyata keseriusan BNNP Kaltim dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    BNNP Kaltim Narkoba Tejo Yuantoro
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    9 Jam Berjibaku, Warga dan Relawan Padamkan Kebakaran 4 Hektare di Prangat Baru

    Agustus 19, 2026

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    BNN Samarinda Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Duta Anti Narkoba dan Media Sosial

    Agustus 3, 2026

    Jangan Tukar Masa Depan dengan Narkoba, Pesan DWP BNN untuk Generasi Muda

    Agustus 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.