Insitekaltim,Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah laporan masyarakat atas tindak kejahatan siber menunjukkan adanya dampak positif.
Dampak positif yang ia maksud, artinya masyarakat kini menyadari akan sebuah kejahatan yang memerlukan hukum untuk membuat efek jera para pelaku kejahatan siber yang kerap kali terus menimbulkan korban tanpa rasa takut.
Selain itu, Faisal menyampaikan, dampak positif lainnya yakni meningkatnya pemahaman terkait digital. Dipaksa untuk beradaptasi dengan teknologi, membuat masyarakat belum memahami sepenuhnya perangkat digital.
Namun, melihat kejahatan siber yang menimpa orang lain membuat masyarakat lebih berhati-hati dan cenderung mencari tahu tentang apa dan bagaimana kejahatan tersebut menimpa para korbannya.
Hal demikian Faisal sampaikan sewaktu menjadi moderator dalam jumpa pers Hasil Survei Penetrasi Internet Provinsi Kaltim Tahun 2024 di Ruang Wiek Diskominfo Provinsi Kaltim, Rabu (3/4/2024).
“Saat ini, staf kami hampir setiap dua bulan atau tiga bulan pasti dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus-kasus seperti pencemaran nama baik dan hoaks, baik di media sosial maupun media digital lainnya,” jelasnya.
Faisal juga menekankan, bahwa kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran di ranah Information and Technology (IT) atau teknologi informasi semakin meningkat, terutama dengan penerapan Undang-Undang IT.
“Semakin tingginya kesadaran ini membuat orang semakin waspada, sehingga kasus hoaks bisa ditangani dengan lebih efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faisal menyebutkan, peningkatan jumlah laporan setiap tahun menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dalam hal ini semakin baik. Ia juga mengajak masyarakat yang merasa dirugikan akibat berita bohong atau pencemaran nama baik untuk melaporkannya.
“Laporkan, karena hal itu memiliki dampak positif bagi masyarakat dengan adanya efek jera bagi pelaku untuk tidak menyebarkan berita hoaks secara sembarangan,” tutupnya.