
Insitekaltim,Samarinda – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Higienis menjadi fokus utama DPRD Kota Samarinda.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyebutkan terdapat urgensi untuk meningkatkan ketersediaan produk halal di kota ini. Mengingat mayoritas penduduk beragama Islam.
Abdul Rohim menyebutkan bahwa memasukkan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) sebagai item prioritas dalam ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kehalalan produk di Kota Samarinda.
“Komitmen kita adalah memastikan proses penyembelihan sesuai dengan prinsip halal. Oleh karena itu, RPU harus dimasukkan dalam ranperda sebagai langkah untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memenuhi permintaan yang meningkat,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan perlunya melibatkan semua pihak terkait dalam diskusi lanjutan untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kapasitas produksi RPU.
“Dukungan penuh dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangatlah penting dalam mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Kota Samarinda,” tambahnya.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan Kota Samarinda dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan berkualitas bagi masyarakatnya.