Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkuat Mitigasi Bencana, Kecamatan Samarinda Utara Sosialisasikan Prosedur dan Jalur Evakuasi

    November 2, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Pengisian Sembilan Jabatan Strategis, BKPSDM Fokus Pemetaan Talenta ASN

    November 2, 2026

    Ini Strategi DLH Samarinda untuk Penilaian Adipura

    November 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Ismail: Jangan Hanya Tulis Sanksi Berat Tapi Tidak Ditegakkan
    DPRD Kaltim

    Ismail: Jangan Hanya Tulis Sanksi Berat Tapi Tidak Ditegakkan

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 20, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Ismail
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail menekankan perlunya percepatan pelaksanaan Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Ismail mengungkapkan pentingnya penerapan aturan ini untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar.

    “Saya kira wilayah itu wilayah penegakan hukum, maka semoga dengan perda ini ada kesempatan untuk memberi sanksi yang tegas. Kemudian ada kesungguhan melakukan pengawasan,” ujar Ismail usai Rapat Paripurna ke-5 di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (20/3/2024).

    Menurut Ismail, tindakan tegas dari pemerintah akan membuat pelaku tidak berani bermain-main dengan aturan yang ada. Dia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang konsisten.

    “Jangan hanya menulis sanksi berat tapi tidak ditegakkan. Karena cukup jelas yang jadi masalah itu kalau pemerintahnya juga ikut terlibat main-main di situ,” tegasnya.

    Ismail melihat ranperda ini sebagai titik awal untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, DPRD Kaltim dan seluruh pihak terkait. Dia juga menekankan perlunya sanksi yang berat untuk memastikan penegakan hukum yang efektif.

    “Kesungguhan itu diawali dengan perumusan perda ini. Cantumkan sanksi yang berat, baru penegakan hukum di lapangan,” paparnya.

    Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa ranperda ini tidak hanya membahas tentang bencana kebakaran dan lahan, tetapi juga menyangkut masalah ekonomi masyarakat sekitar. Dengan luasnya kawasan hutan di Kaltim, potensi ekonominya pun cukup besar.

    “Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk diskusi untuk memikirkan bagaimana hutan ini, kawasan ini bisa dimanfaatkan secara ekonomi dengan masyarakat di sekitarnya,” harap Ismail.

    Ismail juga menambahkan bahwa dia tidak ingin melihat pihak swasta mendapat kemudahan, namun masyarakat sekitar sulit mengakses manfaat ekonomi dari hutan dan lahan tersebut.

    Diharapkan, dengan kajian lebih lanjut terhadap ranperda ini, akan tercipta kerangka kerja yang kokoh untuk melindungi hutan dan lahan serta memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.

    Ismail karhutla Ranperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    932 Hektare Terdampak Karhutla, BPBD Samarinda Dorong Pencegahan Bersama

    November 1, 2026

    Lurah Sidodadi Ingatkan Bahaya Bakar Sampah, Warga Diminta Waspadai Potensi Karhutla

    Oktober 27, 2026

    Karhutla Kaltim Capai 9.327 Hektare, Kukar Catat Luas Terbesar

    Oktober 25, 2026

    Udara Kaltim Berdebu akibat Karhutla, Ini 10 Cara Bersihkan Rumah agar Debu Tak Beterbangan

    Oktober 25, 2026

    Patok Baru Ditemukan Usai Karhutla, BPBD Samarinda Soroti Dugaan Pembukaan Lahan

    Oktober 24, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkuat Mitigasi Bencana, Kecamatan Samarinda Utara Sosialisasikan Prosedur dan Jalur Evakuasi

    SintaNovember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keselamatan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas…

    Pemkot Samarinda Matangkan Pengisian Sembilan Jabatan Strategis, BKPSDM Fokus Pemetaan Talenta ASN

    November 2, 2026

    Ini Strategi DLH Samarinda untuk Penilaian Adipura

    November 2, 2026

    APBD Samarinda 2027 Diperketat, Andi Harun Hapus Anggaran Baju Dinas dan Konsumsi Rapat

    November 2, 2026

    Rumah Oksigen Hadir di Makroman, Ibu Hamil dan Anak Terdampak Karhutla Jadi Perhatian

    November 2, 2026
    1 2 3 … 3,420 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.