
Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan penggunaan anggaran dan mencegah terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang tidak dimanfaatkan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji menjelaskan evaluasi tersebut akan memfokuskan perhatian pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas proses lelang, terutama pada proyek-proyek berskala besar yang berpotensi menimbulkan silpa.
“Langkah-langkah pengadaan barang dan jasa yang telah diimplementasikan pada tahun ini, terutama untuk proyek-proyek besar. Namun, kemungkinan terjadinya silpa yang signifikan masih ada,” ujar Seno Aji beberapa hari lalu.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar perencanaan pelaksanaan APBD 2024 dapat lebih terstruktur, menghindari terjadinya silpa yang tidak dimanfaatkan.
Seno Aji menambahkan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengatasi silpa pada tahun ini.
“Harapan kami evaluasi ini akan memberikan dampak positif pada tahun 2024, karena kami akan terus berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran dan mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kaltim,” lanjutnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan APBD 2024 dapat lebih efektif digunakan, dan setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.

