Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sarankan Penyelesaian Kasus Ganti Rugi Tanah Melalui Jalur Hukum
    DPRD Kaltim

    Sarankan Penyelesaian Kasus Ganti Rugi Tanah Melalui Jalur Hukum

    SittiBy SittiDesember 2, 2023Updated:Desember 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait klaim ganti rugi tanah warisan alm Hj Nohong di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dalam rapat tersebut, Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait klaim ganti rugi tanah sekitar 20 hektare yang merupakan warisan Hj Nohong.

    Meskipun sebagian lahan sudah dibayarkan, sekitar 17 hektare lainnya masih menjadi sengketa karena dianggap sebagai tanah milik negara oleh tim sembilan pada tahun 1982.

    “Dari hasil rapat, kami menyarankan agar penyelesaian masalah ini ditempuh melalui jalur hukum. Sudah hampir semua instansi yang terlibat menyarankan proses hukum sebagai langkah yang tepat,” ungkap Baharuddin Demmu beberapa waktu lalu.

    Meskipun telah dilakukan rapat konsolidasi, pihak keluarga Hj Nohong dan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga tidak menemukan titik temu. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kaltim menyarankan agar kasus ini segera diselesaikan melalui jalur hukum.

    “Kesimpulan hari ini adalah mempersilakan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Kami akan mengikuti perkembangan proses tersebut,” tambahnya.

    Selain itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa pihak Hj Nohong juga meminta penutupan sementara wilayah pekerjaan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga selama proses hukum berlangsung.

    “Kami menghormati keputusan kedua belah pihak dan kami berharap penyelesaian melalui jalur hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Baharuddin Demmu.

    Baharuddin Demmu Ketua DPRD Kaltim Klaim Ganti Rugi Tanah RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.