Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sarankan Penyelesaian Kasus Ganti Rugi Tanah Melalui Jalur Hukum
    DPRD Kaltim

    Sarankan Penyelesaian Kasus Ganti Rugi Tanah Melalui Jalur Hukum

    AminahBy AminahDesember 2, 2023Updated:Desember 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait klaim ganti rugi tanah warisan alm Hj Nohong di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dalam rapat tersebut, Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa terdapat masalah terkait klaim ganti rugi tanah sekitar 20 hektare yang merupakan warisan Hj Nohong.

    Meskipun sebagian lahan sudah dibayarkan, sekitar 17 hektare lainnya masih menjadi sengketa karena dianggap sebagai tanah milik negara oleh tim sembilan pada tahun 1982.

    “Dari hasil rapat, kami menyarankan agar penyelesaian masalah ini ditempuh melalui jalur hukum. Sudah hampir semua instansi yang terlibat menyarankan proses hukum sebagai langkah yang tepat,” ungkap Baharuddin Demmu beberapa waktu lalu.

    Meskipun telah dilakukan rapat konsolidasi, pihak keluarga Hj Nohong dan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga tidak menemukan titik temu. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kaltim menyarankan agar kasus ini segera diselesaikan melalui jalur hukum.

    “Kesimpulan hari ini adalah mempersilakan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Kami akan mengikuti perkembangan proses tersebut,” tambahnya.

    Selain itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa pihak Hj Nohong juga meminta penutupan sementara wilayah pekerjaan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga selama proses hukum berlangsung.

    “Kami menghormati keputusan kedua belah pihak dan kami berharap penyelesaian melalui jalur hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkas Baharuddin Demmu.

    Baharuddin Demmu Ketua DPRD Kaltim Klaim Ganti Rugi Tanah RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    IraSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pembinaan olahraga di Kota Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda…

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.