Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Masih Banyak Perusahaan di Bontang Tidak Patuhi Perda Rekrutmen Tenaga Kerja
    DPRD Bontang

    Masih Banyak Perusahaan di Bontang Tidak Patuhi Perda Rekrutmen Tenaga Kerja

    RamadhanBy RamadhanDesember 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin meminta perusahaan yang berdomisili di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

    “Seharusnya perusahan melakukan rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan wajib melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker),” ungkapnya saat diwawancarai seusai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai 2 DPRD Bontang, Selasa (28/11/2023).

    “Sebetulnya perda ini sudah disosialisasikan oleh Disnaker, namun tetap ada saja perusahaan yang tidak menerapkan perda ini secara sempurna,” tambahnya.

    Muslimin menyikapi persoalan maraknya laporan yang diterima pihaknya, terkait rekrutmen tenaga kerja yang tidak memprioritaskan warga lokal. Di aturan sudah jelas, setiap rekrutmen perusahaan yang berdomisili di Bontang diwajibkan untuk menampung 75 persen orang lokal.

    Lebih lanjut, Muslimin menegaskan bahwa DPRD hanya bisa memberikan fasilitas mediasi dan jalur aspirasi saja ketika ada laporan.

    “Kami hanya bisa mediasi, namun yang bisa mengawasi di lapangan adalah pihak Disnaker tadi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus, angka pengangguran terbuka di Kota Bontang terhitung cukup tinggi, yaitu 7,81 persen atau mencapai 7.742 orang dari jumlah angkatan kerja sebanyak 99.150 orang.

    Melihat data itu, Muslimin menilai perekrutan tenaga kerja lokal pun, harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

    “Tentu sebetulnya, harapan saya peraturan ini diterapkan, namun yang namanya pekerjaan tetap ada kompetensinya, tidak asal menerina tenaga kerja,” imbuhnya.

    “Maka dari itu kami sudah merencanakan pelatihan dan bekerja sama dengan CSR pusat, salah satunya PT Pupuk Kalimantan Timur,” pungkasnya.

    Disnaker DPRD Bontang Muslimin RDP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Bankeu Tetap Berjalan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

    April 6, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Anggaran Terbatas, Samarinda Tetap Optimistis Hadapi Porprov Kaltim

    Maret 28, 2026

    Samarinda Siap Tuan Rumah Kejuaraan Judo Piala Kapolri, Target Seribu Atlet Bertanding

    Maret 28, 2026

    Wacana Pemisahan Disporapar Samarinda Menguat, Terkendala Anggaran dan Keterbatasan SDM

    Maret 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.