Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Setujui Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Setujui Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 8, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati usai Rapur ke-40 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekatim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mendukung sepenuhnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai panduan kebijakan pengarusutamaan gender di Kaltim.

    Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap stagnasi Perda PUG yang tidak mengalami perkembangan dan tidak memberikan manfaat yang signifikan dalam mengukur keberhasilan pembangunan di Kaltim.

    “Di Kaltim, penerapan PUG untuk pembangunan daerah di Kaltim yang sudah ada dirasakan bahwa perdanya statis, tidak berkembang, tidak memberi manfaat pada alat ukur keberhasilan,” kritik Puji di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).

    Puji menguraikan bahwa Perda PUG sebenarnya harus memiliki manfaat besar dan dampak positif yang melibatkan baik kaum laki-laki maupun perempuan, serta mendukung upaya menciptakan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan dan masyarakat.

    “Sementara kita lihat perda ini manfaatnya besar dampaknya tidak hanya memfasilitasi satu pihak tapi kaum laki-laki dan perempuan,” tambahnya.

    Selain itu, Perda PUG diharapkan dapat memperkuat hubungan antara provinsi dengan kabupaten/kota di Kaltim. Dengan adanya Perda PUG, diharapkan pemprov akan memberikan perhatian yang lebih fokus kepada kabupaten/kota.

    Ia mengatakan bahwa keberhasilan provinsi seharusnya diukur berdasarkan kinerja kabupaten/kota, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG), sehingga kabupaten juga akan mendapatkan perhatian yang sepadan.

    “Kedua, kita selama ini tidak ada benang merah antara provinsi dengan kabupaten/kota sementara acuan dari keberhasilan provinsi didasarkan dari kabupaten/kota misalnya indeks IPG itu bisa bagus datanya dari data kabupaten,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem itu menekankan perlunya ada hubungan yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota dalam konteks pembangunan gender.

    “Sehingga kabupaten selain melaporkan, kabupaten juga punya semacam ikatan bahwa kabupaten juga akan diperhatikan,” ungkapnya.

    Perlu dicatat, DPRD Provinsi Kaltim telah menyetujui Perda Inisiatif Pemprov Kaltim Timur tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.

    Dengan adopsi Perda PUG, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih adil, di mana hak-hak perempuan dan laki-laki akan dilindungi dan dipenuhi dengan lebih baik.

    Puji Setyowati berharap bahwa kesetaraan gender akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya perempuan, sehingga hak-hak mereka tidak lagi diabaikan.

    IPG Perda PUG Puji Setyowati Wakil Ketua DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.