Insitekaltim,Kukar – Camat Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Damsik mengatakan bahwa wilayah Samboja telah ditetapkan menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Oleh karena itu, pihaknya tengah melakukan pendataan aset-aset Kukar di wilayah Samboja yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
Fokus utama dari pendataan ini adalah memastikan kelangsungan aset strategis daerah, terutama kawasan Pertamina yang menjadi sumber pendapatan melalui produksi migas.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja, meskipun sebelumnya sudah ada upaya pendataan,” ungkap Damsik pada Jumat (27/10/2023).
Damsik mengungkapkan kebingungannya terkait nasib aset Kukar yang telah tergabung dalam IKN. Proses peralihan aset strategis daerah ini masih merupakan tanda tanya besar.
Namun, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 sudah dipastikan bahwa aset tersebut telah menjadi bagian integral dari IKN.
“Tetapi sampai hari ini, Otorita IKN sendiri belum memberikan kepastian mengenai proses pengalihan aset tersebut,” tegas Damsik.
Menurutnya, pendataan ulang aset ini merupakan langkah penting dalam memahami peran aset strategis daerah dalam konteks IKN.
Meskipun masih banyak ketidakpastian, upaya ini menjadi bukti komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadapi perubahan besar yang membawa dampak signifikan bagi daerah ini.
“Kami berharap pendataan ini dapat membantu mengidentifikasi potensi perubahan lebih lanjut dalam pembangunan IKN di Kaltim,” tandasnya. (Adv)