Insitekaltim,Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutim kembali meluncurkan inovasi baru Anjungan Adminduk untuk mendekatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah mengatakan Anjungan Adminduk bakal direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2023.
“Nanti di perubahan ini ada empat titik anjungan yang akan kita pasang,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (21/8/2023).
Titik-titik yang akan dipasang Anjungan Adminduk yakni Kantor Disdukcapil Kutim, Pasar Induk Sangatta, Kantor Camat Sangatta Utara dan Kecamatan Teluk Pandan.
Ia menjelaskan alasan pemasangan di Anjungan Adminduk di Pasar Induk Sangatta lantaran tempat tersebut merupakan tempat publik yang ramai dikunjungi masyarakat, maka ketika di pasang anjungan akan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu Kecamatan Sangatta Utara disebabkan kecamatan ini tidak masuk dalam program e-KTP kecamatan sehingga tidak ada alat perekaman dan pencetakan e-KTP.
Lanjutnya, pemasangan Anjungan Adminduk di Kecamatan Teluk Pandan lantaran kecamatan ini terdekat dengan batas wilayah sehingga masyarakat yang bimbang memilih domisili bisa terbantu dengan keberadaan Anjungan Adminduk.
“Nah kemarin mungkin mereka kesulitan menuju Kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan. Dengan adanya Anjungan Adminduk mereka akan terbantu,” tuturnya.
Jumeah menjelaskan anjungan tersebut mirip seperti ATM yang dilengkapi komputer dan alat printer sehingga saat mengurus administrasi kependudukan bisa langsung diprint di lokasi tersebut.
“Seperti urus kartu keluarga, akte dan lainnya bisa langsung diprint, tidak di luar,” jelasnya.
Ia mengatakan, selain sistem aplikasi Siap Kawal, Anjungan Adminduk ini pun ditargetkan akan menyasar 18 kecamatan di Kutim. Namun pengadaannya dilakukan secara bertahap dengan disesuaikan pada kondisi keuangan daerah.
“Targetnya seluruh kecamatan,” pungkas Jumeah.