Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Anhar Sebut Putusan MK Harus Dijalankan
    DPRD Samarinda

    Anhar Sebut Putusan MK Harus Dijalankan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 3, 2023Updated:Agustus 4, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Samarinda Anhar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu terbuka. Meskipun awalnya partai tempatnya bernaung, PDIP mengajukan permohonan pemilu tertutup.

    Anhar mengatakan dia dan rekan-rekannya di partai tetap patuh dan menghormati keputusan MK tersebut.

    “Kami patuh kepada aturan, kami akan menghormati apa yang menjadi keputusan MK,” ungkap Anhar kepada awak media, Senin (3/7/2023).

    Menurut Anhar, putusan MK ini memberikan masukan yang matang dan mendukung perkembangan demokrasi ke depan. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalani sistem pemilu terbuka pada pemilu 2024 mendatang.

    “Bagi saya sebagai kader, mau sistem terbuka maupun tertutup tetap kami harus bekerja keras,” terangnya.

    Lebih lanjut, Anhar menekankan partai politik memiliki peran sentral dengan otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon, termasuk penentuan nomor urut calon anggota legislatif. Sejak penyelenggaraan pemilu setelah perubahan UUD 1945, partai politik menjadi satu-satunya pintu masuk bagi warga negara yang memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai calon anggota DPR/DPRD.

    “Seleksinya tetap melalui partai. Saya akan bekerja keras. Apapun keputusan partai harus diikuti,” kata Anhar.

    Meskipun pemilu tertutup mungkin memudahkan dalam sosialisasi, Anhar menegaskan bahwa pemilu terbuka tidak menjadi kendala bagi mereka.

    “Karena pemilu nanti harus menyosialisasikan diri caleg, menyosialisasikan partai, dan tentunya menyosialisasikan calon presiden,” tambahnya.

    Sebelumnya, MK menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    Permohonan tersebut diajukan oleh beberapa individu, termasuk Riyanto, Nono Marijono, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono, dan Fahrurrozi. Mereka mengujikan beberapa pasal yang berkaitan dengan sistem proporsional dengan daftar terbuka, yang mereka klaim telah mendistorsi peran partai politik.

    Putusan MK menegaskan bahwa pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka. MK berpendapat bahwa sistem ini lebih sesuai dengan semangat UUD 1945.

    Anhar MK PDIP Pemilu 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Ratu ArifanzaMei 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menata ulang strategi besar di…

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.