
Insitekaltim,Sangatta – Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bakal menaikkan bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik (parpol) di Kabupaten Kutim.
Rencananya Pemkab Kutim akan menaikkan bankeu dari Rp2.772 menjadi Rp7.000 per suara partai di anggaran tahun 2024.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kenaikan tersebut merupakan wujud perhatian Pemkab Kutim kepada parpol yang bekerja hingga ke daerah-daerah dan pelosok.
“Jika ada yang tanya kenapa kok diperhatikan, ya karena kita negara demokrasi. Lewat partai politik demokrasi hidup. Jadi wajar jika pemerintah memperhatikan mereka,” kata Ardiansyah Sulaiman, Senin (31/7/2023).
Sementara itu Kapala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni menjelaskan perlu adanya peningkatan bankeu parpol lantaran nilai bankeu ini tidak berubah sejak Kutim terbentuk, sementara APBD kian meningkat.
“Dari dulu Rp2.772 tidak berubah nilainya, makanya kita sekarang naikan jadi Rp7.000 per suara,” kata Basuni.
Dengan bankeu parpol mencapai 300 persen, yang artinya nilai anggaran Rp416 juta yang dihibahkan naik tiga kali lipat yakni mencapai Rp1,164 miliar.
“Naiknya tiga kali lipat, Rp1,164 miliar untuk 10 parpol. Ini sudah direncanakan sejak lama,” jelasnya.
Mengingat besarnya peningkatan dana hibah tersebut, para kader partai khusus bendahara partai perlu dilakukan peningkatan kapasitas, sebab anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan.
“Harus ada LPj sesuai aturan penggunaan anggaran daerah. Nah kami mau meningkatkan kapasitas bendahara-bendahara partai, lewat bimbingan teknis (bimtek) dan sejenisnya,” tandasnya.