
Insitekaltim,Sangatta – Untuk menjaga kerukunan serta keharmonisan umat beragama, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutim ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim).
Penetapan ini langsung diresmikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kutim Mulyadi lewat penghargaan yang diterima oleh Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa di Kantor Kemenag Kutim, Rabu (26/7/2023).
Hamriani Kassa menerangkan penetapan ini disaksikan langsung oleh unsur Pemerintah Kabupaten Kutim, Polres Kutim, TNI, Pemdes, MUI Kutim, ormas Muhammadiyah dan tokoh masing-masing agama.
“Alhamdulillah, kita ditetapkan jadi Kampung Percontohan Moderasi Beragama oleh Kemenag Kutim. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Singa Gembara ” ujarnya kepada Insitekaltim di ruang kerjanya.
Menurutnya dengan kegiatan ini diharapkan kerukunan umat beragama menjadi baik. Apalagi warga Desa Singa Gembara berasal dari berbagai latar belakang agama, ras, suku dan budaya yang berbeda.
Oleh sebab itu lewat program Kampung Moderasi Beragama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat sehingga kerukunan, toleransi, dan kenyamanan dalam beragama di masyarakat menjadi semakin meningkat.
Hamriani selaku orang nomor satu Desa Singa Gembara mengaku siap mendukung kegiatan dan program dari Kemenag.
“Kami dari Pemerintah Desa Singa Gembara siap mendukung kegiatan ini,” tandasnya.