Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Perda Inisiasi DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan Disepakati
    DPRD Kutim

    Perda Inisiasi DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan Disepakati

    SeliBy SeliJuli 11, 2023Updated:Juli 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan perceraian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menginisiasi Raperda Perlindungan Perempuan.

    Raperda Perlindungan Perempuan kini sudah disepakati menjadi Perda Perlindungan Perempuan Kabupaten Kutim atas persetujuan Bupati Kutim dan DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna XV masa persidangan III Tahun 2022/2023 di Gedung Utama DPRD Kutim, Selasa, (11/7/2023).

    Ketua DPRD Kutim Joni saat membuka rapat paripurna mengatakan perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan, memberikan rasa aman serta mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan memberikan perhatian, pemenuhan hak-hak yang konsisten dan sistematis.

    Perda ini dihasilkan berdasarkan hasil kerja panitia khusus (pansus) yang membahas tentang Raperda Perlindungan Perempuan bersama instansi terkait, sehingga menghasilkan kesimpulan yang dituangkan dan laporan hasil kerja pansus.

    Oleh sebab itu berdasarkan keputusan DPRD Kutim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kutim pasal 9 ayat (4) yang berbunyi permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan kepada para anggota dewan dalam paripurna rapat paripurna.

    “Kami selaku pimpinan rapat paripurna sudah meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Kutim yang hadir mengenai laporan hasil kerja pansus sebagaimana yang kita dengarkan bersama tadi,” jelas Joni.

    Kemudian, Joni mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga persetujuan bersama hari ini.

    Terakhir, setelah disepakati bersama anggota dewan terhadap Perda Perlindungan Perempuan, unsur pimpinan DPRD Kutim bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menandatangani kesepakatan persetujuan terhadap pengesahan perda tersebut.

    Penandatanganan kesepakatan persetujuan tersebut disaksikan oleh 27 anggota dewan, perwakilan SKPD, Forkompinda serta seluruh undangan.

    DPRD Kutim Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.