Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Bupati Kutim Ingatkan PPPK Harus Siap Pindah Tugas Kapan Saja
    Diskominfo Kutim

    Bupati Kutim Ingatkan PPPK Harus Siap Pindah Tugas Kapan Saja

    SeliBy SeliJuni 26, 2023Updated:Juni 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus siap dipindahkan ke seluruh wilayah kecamatan dan pelosok Kutim.

    “PPPK harus siap dipindahkan ke daerah pelosok Kutim, seperti ke Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung dan kecamatan-kecamatan lain,” kata Ardiansyah saat pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) 441 PPPK Nakes di lingkup Pemkab Kutim, Senin (26/6/2023).

    Dalam penempatan kerja, putusan ditetapkan oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu jika diperintahkan maka hukumnya wajib harus ikut pindah.

    Pemindahan tempat kerja atau rotasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Maka dari itu PPPK harus siap beradaptasi dengan lingkungan dan suasana baru.

    “Kita pindahkan juga sesuai dengan jarak tinggal domisili, tapi jika satu wilayah kecamatan kekurangan tenaga kesehatan kita juga harus menambah tenaga baru di tempat tersebut,” tuturnya.

    Menurutnya pemindahan tempat kerja pun membuka relasi dan teman kerja baru, sehingga tidak semata menjalankan tugas pengalaman baru pun bisa diperoleh dari tempat kerja yang baru.

    “Kalau pindah kita juga diuntungkan, karena dapat teman baru dan juga akan ada pengalaman baru di tempat kerja baru,” tuturnya.

    Ia mengatakan karena pindah tempat kerja merupakan hukum wajib, maka bagi petugas yang tidak mengindahkan instruksi tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi dan aturan yang ditetapkan.

    “Tentu ada sanksi jika tidak mau pindah. Tapi kami akan menanyakan kendala dan sebab akibatnya,” tandas Ardiansyah.

    Ardiansyah Sulaiman Kutim PPPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.