
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kutim melakukan pelebaran jalan di sepanjang titik arah putar balik atau kapsulan jalan.
Kadis PUPR Muhammad Muhir menerangkan perbaikan tersebut bagian dari tindakan emergensi untuk menyelamatkan bahu jalan di Kota Sangatta.
Pelebaran jalan dengan ukuran 1×15 meter di seluruh titik rambu arah putar balik dimaksudkan agar tidak ada kerusakan jalan akibat dilintasi oleh kendaraan besar.
“Penambahan jalan untuk antisipasi rusaknya bahu jalan, biasa mobil besar seperti bus atau kendaraan perusahaan kalau mau mutar balik ambil arahnya agak jauh, maka dari itu kita lebarkan jalan di kapsul itu,” jelas Muhammad Muhir, Sabtu (24/6/2023).
Lebih lanjut, kata Muhammad pelebaran jalan ini dilakukan dengan skema swakelola dimana alat pengerjaan jalan ditanggung oleh pemerintah, sementara perusahaan menyiapkan material.
“Ini masuk program pengerjaan overlay menggunakan swakelola dengan pengerjaan di seluruh Kota Sangatta. Kita yang siapkan alat perusahaan siapkan materialnya,” jelasnya.
“Karena menggunakan swakelola, pembiayaan pengerjaan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan realisasi pembangunan, sehingga belum tahu pasti besaran anggarannya,”lanjutnya.
Ia menambahkan kalau pekerjaan selesai, berdasarkan hitungan itu yang kita bayarkan, yang sekarang di kerjakan baru di Jalan A Wahab Syahranie.