Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Gelar Rapat Kedua, Inspektorat Daerah Diminta Lengkapi Data
    DPRD Kutim

    Gelar Rapat Kedua, Inspektorat Daerah Diminta Lengkapi Data

    SeliBy SeliJuni 21, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 kembali meminta Inspektorat Daerah melengkapi data-data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

    Hal ini disebabkan karena data yang ditampilkan sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya pada Senin (19/6/2023) belum 100 persen rampung.

    Oleh karena itu pemaparan hasil LHP BPK RI terhadap pengelolaan pelaksanaan anggaran APBD Kutim 2022 belum maksimal.

    “Kami minta untuk rekap lagi, termasuk dengan aturan dan regulasi yang hambatan perealisasian program kerja,” kata Ketua Pansus Sayid Anjas kepada Insitekaltim, Rabu (21/6/2023).

    Meski demikian, hasil rapat hari ini diketahui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutim menjadi dalam temuan BPK.

    OPD-OPD tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perusahaan Daerah Tirta Benua Pengelola Air Bersih, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Permukiman (Perkim) dan beberapa OPD lainnya.

    “Tapi kita belum tahu besaran tiap OPD ini, karena itu kami minta Inspektorat untuk dilengkapi pada rapat kali berikut,” terangnya.

    Meski baru rehab dan pendataan ulang, Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 meyakini bahwa akan selesai sebelum tenggat waktu yang diberikan.

    “Tapi data yang ditampilkan harus tepat agar pembahasan dengan OPD terkait lebih fokus,” tandasnya.

    APBD DPRD Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun: Berdosa Jika APBD Besar, tapi Manfaatnya Minim bagi Masyarakat

    Agustus 2, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    Juli 30, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.