
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim memberikan reward kepada pegawai teladan baik aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Pemberian hadiah diberikan saat perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan Kabupaten Kutim pada 3 Mei 2023 di Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim.
Pengunduran pelaksanaan Hardiknas karena beberapa kendala, salah satunya bertabrakan dengan agenda Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Kecamatan Muara Wahau pada 2 Mei 2023.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan pada momentum peringatan Hardiknas yang diundur sehari itu, Disdikbud Kutim memberikan reward untuk para pegawai dengan total hadiah sebesar Rp25 juta.
Reward ini diberikan kepada pegawai teladan dengan indikator kedisiplinan, loyalitas, hubungan kerja dengan rekan dan kinerja.
“Kami berikan kesempatan setiap bidang silakan memunculkan nama PNS atau TK2D terbaiknya. Untuk penilaian dari saya sendiri untuk menghindari kecemburuan kalau dari masing-masing kepala bidang,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (8/5/2023).
Penghargaan itu diberikan kepada PNS dan TK2D juara 1, 2, 3 serta harapan 1, 2 dan 3. Dengan juara satu mendapatkan reward sebesar Rp5 juta.
Mulyono menjelaskan pemberian penghargaan tersebut dimaksudkan sebagai motivasi untuk lebih maksimal dalam bekerja.
Selain pemberian reward Disdikbud Kutim pun melakukan punishment bagi pegawai yang malas bekerja atau mengikuti apel. Tahapan punishment berawal dari teguran lisan terkait permasalahannya.
“Jadi dengan punishment ini yang rajin makin rajin, yang malas kembali rajin,” tandasnya.