
Insitekaltim,Samarinda – Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri kegiatan Pembukaan Ulama Peduli Inflasi di Masjid Baitul Munttaqien Islamic Center Samarinda, Selasa (28/3/2023).
Ditemui usai kegiatan tersebut, Nidya mengimbau para distributor dan pedagang pasar untuk tidak menimbun dan menjual barang kebutuhan pokok penting (bapokting) di luar harga eceran tertinggi.
Hal tersebut ia sampaikan karena tingginya permintaan masyarakat atas bapokting di bulan Ramadan dan menjelang lebaran.
“Kita berharap tidak ada penimbun dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang lebih tinggi di bulan Ramadan ini,” harap Nidya.
Ia juga meminta masyarakat agar lebih bijak membeli barang kebutuhan pokok agar tidak terjadi panic buying, sehingga menyebabkan kekosongan barang hingga memicu lonjakan harga.
Ia mengapresiasi sinergi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim dan MUI Kaltim serta Kanwil Kemenag Kaltim dalam melakukan aksi peduli sosial dalam rangka menekan inflasi di tengah Bulan Suci Ramadan.
“Para ulama kita punya andil besar bahwa hukum-hukum perdagangan, hukum-hukum jual beli dalam Islam itu adalah membawa kebaikan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Nidya, Komisi II terus mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim maupun lembaga nonpemerintah untuk terus bersama-sama melakukan upaya pengendalian inflasi di Kalimantan Timur.
Dikatakan, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bapokting di bulan Ramadan membuka peluang bagi lonjakan inflasi.
Oleh karena itu dibutuhkan keaktifan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim untuk melakukan pengawasan pasar dan strategi pengendalian inflasi bilamana terjadi lonjakan harga bapokting.
“Perlu diantisipasi ya, jadi kita minta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk aktif melakukan monitoring terhadap harga yang ada di pasar,” harapnya.
Politikus Partai Golkar itu berharap akitvitas perdagangan selama bulan Ramadan dapat berjalan dengan baik. Kepada para distributor dan pedagang Nidya berharap agar mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kemudian kita menyengsarakan masyarakat,” pesannya.