
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mendukung pengembangan pendidikan di Kaltim yang bakal dilakukan oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Pengembangan pendidikan tersebut telah disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan UPN yang dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Rektor UPN Muhammad Irhas Effendi.
“Kalau kita di DPRD selalu terbuka dengan universitas lain selain Universitas Mulawarman (Ummul) yang kita cintai, karena mereka ikut mengembangkan sumber daya manusia di Kaltim,” ungkap Seno Aji.
Dikatakannya, UPN tidak saja bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, tetapi akan melakukan kerja sama dengan Unmul untuk melakukan studi banding dan pengembangan pendidikan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Unmul sendiri otomatis akan terdongkrak,” imbuhnya.
Seno berharap, kerja sama tersebut dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat yang besar untuk Kaltim.
Menurut Seno, UPN sendiri telah memberikan kontribusi kepada Kaltim melalui alumni-alumninya.
“Karena kami melihat bahwa alumni UPN sendiri sudah ribuan yang ada di Kaltim karena banyak pertambangan dan migas di Kaltim. Kita sudah familiar dengan mereka dan mereka juga sudah memberikan kontribusi kepada Kaltim,” tutur Seno.
Lebih lanjut, alumni UPN itu mengatakan pihaknya mendukung investasi ekonomi oleh siapapun, tetapi harus melalui prosedur dan pengelolaan dilakukan secara baik serta memberikan kontribusi kepada kepada Kaltim.
“Kita tidak bisa menolak pertambangan. Artinya, sebagian besar PDRB kita dari pertambangan. Jadi kalau pertambangan dikelola dengan benar, maka kita akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Namun begitu, politikus Partai Gerindra itu tak menampik jika pertambangan di Kaltim selalu dihadapkan dengan regulasi yang membatasi kewenangan daerah untuk melakukan pengawasan, terlebih perizinan, karena semua sudah ditarik pusat.
“Ini yang membuat pertambangan jadi semakin liar dan semakin tidak jelas. Nah ini yang harus sama-sama kita benahi, bahwa sebenarnya pertambangan ini manfaatnya sangat besar,” tambahnya.
Ia berharap agar pemerintah provinsi diberikan kewenangan di bidang pertambangan untuk kemudian dikelola secara baik, karena yang lebih mengetahui tentang SDA di Kaltim adalah Pemerintah Provinsi Kaltim.