Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun di gelar di Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskan, Andi Harun satuan tersebut meliputi santunan JKK sebesar Rp 98 juta, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 5 juta dan beasiswa dua orang anak sebanyak Rp 134 juta.
“Sehingga ditotalkan sebanyak Rp 237 juta,” tuturnya.
Dirinya berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggal.
“Semoga bermanfaat bagi penerima,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya atas komitmen sinergitas, berkolaborasi dalam kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam pemberian jaminan sosial masyarakat.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut, karena sudah terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya lagi.
Lebih lanjut, ia menerangkan jika kerja sama yang dibangun dengan instansi vertikal didasarkan pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga diharapkan APBD Samarinda ke depannya terus mengalami peningkatan.
“Harapan saya dan berdoa agar kemampuan anggaran kita terus membaik sehingga program-program perlindungan sosial ,perlindungan kesehatan, ketenagakerjaan terus bisa berlanjut setiap tahunnya,” tandasnya