
Insitekaltim,Sangatta – Demi memperjuangkan nasib tenaga honorer, DPRD Kutai Timur (Kutim) mengagendakan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi mengatakan kunjungan tersebut akan diagendakan setelah lebaran Iduladha.
“Diupayakan setelah lebaran ini, jika data-data sudah dikumpulkan kita siap berangkat,” kata Basti Sangga Langi saat di sambangi awak media, Kamis (7/7/2022).
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pandangan kepada Kemenpan RB terkait kebutuhan honorer dengan melihat kondisi daerah dan letak geografisnya.
“Ini harus perlu kita perjuangkan. Jangan hanya menyurat dan dibalas surat. Itu namanya bermain cinta. Lebih baik kita menyurat, kita juga berangkat,” tuturnya.
Dirinya juga berharap melalui kunjungan tersebut, Kemenpan RB mau menarik kembali aturannya mengingat Kabupaten Kutim masih membutuhkan tenaga honorer.
“Seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah yang baru. Kutim ini masih membutuhkan tenaga honorer,” ujarnya.
Adapun pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer daerah dengan dialihkan menjadi PPPK. Namun yang menjadi permasalahan formasi dalam PPPK rata-rata pendidikannya harus sarjana (S1).
Sementara Pemkab Kutim saat ini memiliki 6000 tenaga honorer. Dengan 2235 orang lulusan S1 sudah diajukan mengikuti tes PPPK tahun 2022 dan sisanya merupakan lulusan jenjang SLTA atau SMA.
“4000 orang ini lulusan SMA. Karena itu kita berkunjung ke Kemenpan RB bagaimana mencari solusi. Mungkin untuk tenaga outsourcing ini untuk tamatan SMA. Tapi kita akan mencari solusi agar yang sudah lama bekerja sebagai honor diikutkan di PPPK,” tandasnya.