Insitekaltim,Sangatta – Mulai tahun 2022, program aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diinput ke dalam sistem infomasi pemerintah daerah (SIPD).
Hal itu telah dilakukan oleh Anggota Komisi C DPRD Kutim, Mochammad Son Hatta dalam penginputan hasil aspirasi masyarakat ke SIPD.
“Tahun ini, program kami yang dari aspirasi masyarakat harus diinput dulu, sehingga jenis programnya harus sesuai dengan SIPD,” ungkapnya di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (4/7/2022)
Ia menyebutkan aspirasi masyarakat yang bisa dimasukkan dalam SIPD, salah satunya yang berasal dari kalangan Karang Taruna. Pasalnya, kebanyakan Karang Taruna di desa meminta untuk didukung perihal sarana prasarana (sarpras).
“Ada Karang Taruna yang minta diberikan tenda, melakukan penghijauan, atau pembuatan turap di sekitar lapangan, itu bisa diinput ke dalam SIPD,” terangnya.
Selain itu, ia juga mendukung masyarakat kalangan pemuda yang mengusulkan pengadaan seragam olah raga atau kesenian.
Pasalnya, untuk kategori seragam yang masih bisa diinput ke dalam SIPD hanya tertentu saja.
“Tujuannya agar pemuda yang berada di bawah naungan Karang Taruna menjadi generasi yang aktif dan produktif,” pungkasnya.