Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Piter: Hasil Rakor Disnakertrans Diminta Buat Perda IMTA
    Advertorial

    Piter: Hasil Rakor Disnakertrans Diminta Buat Perda IMTA

    AdminBy AdminMei 30, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Hasil rapat koordinasi (rakor) Dinas Ketenagakerjaan se Kalimantan Timur (Kaltim) banyak membahas tentang tenaga kerja asing (TKA).

    Salah satu diantaranya yang pertama tiap daerah diminta untuk membuat peraturan daerah (perda) izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).

    “Pesan dari Kepala Disnakertrans Kaltim kami (Disnakertrans daerah) diminta untuk segera membuat perda IMTA,” ungkap Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman melalui Sekretaris Disnakertrans Kutim, Piter Buyang kepada insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disnakertrans Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Senin (30/5/2022)

    Lanjutnya, pembuatan perda IMTA tersebut ada hubungannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Selain itu, tiap daerah juga diminta untuk membuat pengawasan jumlah TKA yang keluar masuk daerah secara online, sehingga dapat dimonitoring dengan jelas.

    “Kemudian juga yang menjadi hal penting, penggunaan TKA di perusahaan wajib didampingi oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selevel, TKA juga dilarang bekerja di bagian personalia dan harus dipekerjakan di posisi yang berkelompok, itu ada undang-undangnya,” papar Piter.

    Kata dia, hasil rakor Disnakertrans se-Kaltim yang digelar pada tanggal 25 Mei 2022 lalu di Malang Jawa Timur, akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama melalui zoom.

    “Nanti hasil rakor ini akan dibahas kembali satu persatu melalui zoom meeting se-Kaltim,” pungkasnya.

    Perda IMTA Peter Rakor TKA Transmigrasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.