Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026

    Dari Perpustakaan Kecil di Kamar hingga Berburu Buku Murah di Festival Literasi Kaltim

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari
    Diskominfo Bontang

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    SeliBy SeliApril 20, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bangunan Rumah Sakit Tipe D (foto_Ist).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Iren – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Wacana alih fungsi bangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang digodok Pemerintah Kota Bontang masih menunggu restu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

    Restu tersebut akan dituangkan melalui pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) dari Kejari Bontang.

    Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (19/4/2022).

    “Mudah-mudahan pekan depan sudah ada hasilnya, sebab itu menjadi pedoman kita,” ujarnya.

    Tidak hanya pendapat hukum dari Kejari Bontang, namun hasil studi kelaikan atau feasibility study dari Universitas Airlangga (Unair) juga menjadi bagian dari dasar tolak ukur pengambilan kebijakan pemanfaatan RS Tipe D.

    “Artinya kajian dari Unair dan Kejaksaan sangat menentukan,” tuturnya.

    Ia juga menambahkan, bahwa bangunan tersebut juga masih harus dibenahi seperti lahan parkir. Meski dialihkan ke rumah sakit jenis lain, kebutuhan luas lahan parkir harus masih tetap sama yakni 20 persen dari luas lahan bangunan.

    “Mau dialihkan untuk apa, rumah sakit ini masih harus dibenahi lagi,” tutupnya.

    Alih Fungsi RS Tipe D Kejaksaan Negeri Bontang Pemkot Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    WiFi Gratis Bontang Mulai Pulih, Bontang Baru dan Loktuan Kembali Aktif

    Agustus 12, 2026

    WiFi Gratis di Sejumlah Titik Bontang Terganggu akibat Kabel Fiber Optik Terputus

    Agustus 12, 2026

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPK Bontang Gelar Capacity Building, Dorong Inovasi dan Pelayanan Prima

    November 25, 2024

    Penutupan Festival Qasidah Bontang 2024, Seni Islami Terus Berkembang

    November 23, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Ratu ArifanzaAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kondisi udara di Samarinda yang dipenuhi debu dan asap kebakaran hutan dan…

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026

    Dari Perpustakaan Kecil di Kamar hingga Berburu Buku Murah di Festival Literasi Kaltim

    Agustus 29, 2026

    Inflasi Mendekati 4 Persen, Bapenda Samarinda Pantau Dampaknya ke Penerimaan Pajak

    Agustus 29, 2026

    Sempat Vakum karena Anggaran, Festival Literasi Kaltim Kini Hidup Lagi Lewat Kolaborasi

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,306 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.