Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    September 2, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»FRK Gelar Aksi Damai Sampaikan Tiga Tuntutan
    Daerah

    FRK Gelar Aksi Damai Sampaikan Tiga Tuntutan

    SeliBy SeliOktober 12, 2021Updated:Oktober 12, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Tiga tuntutan yang dituliskan di spanduk oleh Fraksi Rakyat Kutai Timur.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Report: Alawi – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bertepatan HUT Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke-22 tahun, belasan masyarakat yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Kutai Timur (FRK) menggelar aksi damai di sekitar Simpang Tiga Jalan Pendidikan, Sangatta.

    Suasana kegiatan demonstrasi di Jalan Pendidikan, Sangatta.

    Aksi demonstrasi FRK tersebut dengan membentangkan spanduk di tengah jalan yang isinya bertulisan tiga tuntutan.

    Tiga tuntutan tersebut, pertama meminta kepada pemerintah untuk mengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan meminta pembatalan SK Bupati Kutim Tahun 2015 Nomor 130/K 905/2015 tentang Perubahan Batas Desa.

    Tuntutan kedua mencabut izin perusahaan pengrusak lingkungan hidup dan tuntutan ketiga evaluasi ekstensif penyelenggaraan pemerintahan di Bukit Pelangi.

    Ikhwan Abbas selaku koordinator aksi menilai kondisi daerah yang carut marut seperti tata kelola pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat.

    Pemerintah Daerah Kutai Timur juga dinilai masih kurang transparan dan tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, seperti kasus lahan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Kecamatan Busang.

    “Masyarakat berjuang untuk merebut kembali hak tanah leluhur yang direnggut paksa dengan dalih pembangunan dan kesejahteraan,” ungkapnya.

    Hal lain yang juga disampaikan dalam aksi tersebut berupa pemandangan di Kawasan Bentang Alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat. Kondisi lingkungan di sana terancam kehilangan sumber mata air karena dirusak oleh korporasi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Dinkes Belum Wajibkan Masker dan Pantau PM2.5

    Ratu ArifanzaSeptember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara menyusul meningkatnya…

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    GPM TVRI Kaltim Jadi Ruang Belanja Hemat, Tekan Beban Pengeluaran Masyarakat

    September 2, 2026

    Dapat Anggaran Tambahan, Penetapan Cabor dan Nomor Tanding Porprov Segera Diputuskan

    September 2, 2026

    Cegah Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 70–80 Personel Penyuluh ke Sembilan Wilayah Kaltim

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,314 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.