
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu meminta kepada jajaran Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) untuk menginventarisasi sejumlah aset yang bermasalah dan dalam menjalankan perusahaan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kenapa hal tersebut dilakukan, untuk menginventarisasi sejumlah aset Perusda yang bermasalah karena untuk menjadi perhatian guna menghindari masalah yang ada selama ini jangan sampai terjadi lagi,” kata Baharuddin Demmu saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021)
Ia mengatakan salah satu aset yang harus dilakukan pembenahan contohnya aset Pusat Kegiatan Islam (Puskib) di Balikpapan. Puskib kemungkinan besar nanti bisa diputus karena ada isi perjanjiannya itu 10 tahun.
Menurutnya Puskib Balikpapan belum bisa menyumbang PAD. Rencana pembangunan supermall juga mangkrak, bahkan kontraktornya rugi karena asetnya tertanam sekitar Rp 200 miliar.
Oleh karena itu Perusda MBS diminta segera menyusun rencana guna menangani permasalahan tersebut. Contohnya melakukan diskusi kembali aset Puskib bagaimana kedepannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT MBS, Aji Abidharta Hakim mengatakan bahwa pihaknya sangat optimistis berbisnis dengan tidak bergantung kepada aset yang ada.
“PT MBS berkeinginan untuk kelola suatu bisnis dengan investasi sendiri. Sehingga keuntungan yang diharapkan pun semakin besar,” ucap Aji Abidharta.
Menanggapi komentar terkait aset Puskib, ia mengaku Puskib hanya belum dikelola dengan baik. Bahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Puskib sampai detik ini belum ada kepastian dari pusat.
“Jadi kami berharap RTRW-nya clear. Sehingga lahan kurang lebih 1,6 hektar itu, bisa kami buka ruang investasi bagi mitra-mitra untuk bekerja sama,” kata Aji Abidharta Hakim.
