Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026

    Dari Perpustakaan Kecil di Kamar hingga Berburu Buku Murah di Festival Literasi Kaltim

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»SK Tak Jadi Dikeluarkan, Nina: PPS Tetap Sesuai Aturan 8 Bulan Masa Kerja
    Nasional

    SK Tak Jadi Dikeluarkan, Nina: PPS Tetap Sesuai Aturan 8 Bulan Masa Kerja

    AdminBy AdminMaret 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia, KPU RI melayangkan surat putusan kepada KPU Kota untuk menunda beberapa tugas yang mengundang dan memberdayakan orang banyak.

    Terdapat 4 tahapan yang masuk dalam penundaan tersebut, seperti penerbitan surat keputusan (SK), pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi Faktual, Penbentukkan PPDP, serta Penyusunan daftar pemilih dan Coklit (pencocokan dan penelitian). Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Samarinda, Nina Mawaddah kepada Insitekaltim.com, via telpon, Minggu (22/3/2020)

    Ia, menerangkan surat tersebut baru ia terima Sabtu (21/3/2020) malam. Kenapa harus ditunda? Tujuannya jelas untuk mengurangi terjadinya penyebaran Virus Corona ini. Apalagi telah diketahui kalau tugas dari PPS akan lebih banyak bersentuhan langsung ke masyarakat tempat tinggalnya.

    “Untuk sementara pekerjaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditunda, sampai waktu yang belum ditentukan. Namun untuk masa kerja tetap sesuai ketentuan yaitu 8 Bulan,” bebernya.

    Semua beberapa pekerjaan yang tertunda dalam waktu dekat ini. Pekerjaan lainnya seperti verifikasi data administrasi perseorangan tetap dilakukan.

    “Koordinasi dan konfirmasi kepada komisioner lainnya kami lakukan secara online,” sambungnya.

    Nina berharap, wabah yang menjadi menyerang dunia ini bisa segera teratasi. “Pastinya ini harapan seluruh masyarakat Indonesia. Agar segala kegiatan dapat berjalan kembali secara normal,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Ratu ArifanzaAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kondisi udara di Samarinda yang dipenuhi debu dan asap kebakaran hutan dan…

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026

    Dari Perpustakaan Kecil di Kamar hingga Berburu Buku Murah di Festival Literasi Kaltim

    Agustus 29, 2026

    Inflasi Mendekati 4 Persen, Bapenda Samarinda Pantau Dampaknya ke Penerimaan Pajak

    Agustus 29, 2026

    Sempat Vakum karena Anggaran, Festival Literasi Kaltim Kini Hidup Lagi Lewat Kolaborasi

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,306 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.