
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Sejumlah rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpaksa dilakukan secara daring, melalui virtual zoom meeting karena ada salah satu anggota yang positif Covid-19.
“Beberapa hari yang lalu ada salah satu anggota yang terpapar Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Medika Sangatta-DOHC,” kata Ketua DPRD Kutim, Joni kepada Insitekaltim.com melalui telepon selulernya, Sabtu (31/7/2021).
Namun politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tidak mengetahui persis perkembangan keadaan rekannya yang masuk rumah sakit tersebut. Hal itu dikarenakan sejak saat itu, kegiatan perkantoran di DPRD Kutim dilakukan melalui virtual zoom meeting.
“Jadi kita sekarang kegiatan rapat melalui zoom meeting,” terangnya.
Joni juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Apalagi penyebaran Covid-19 sekarang ini semakin ganas bahkan muncul varian-varian baru lainnya.
Menurutnya Covid-19 dapat menyerang pada siapapun. Karena itu jangan sampai lalai mematuhi prokes. Selain untuk menjaga diri sendiri juga orang lain.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” tutup Joni.
