Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Minta Perusahaan Perketat 3T di Masa PPKM
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Minta Perusahaan Perketat 3T di Masa PPKM

    SeliBy SeliAgustus 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni meminta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah itu untuk  memperketat testing, tracing, treatment (3T) karena sedang diberlakukan PPKM Level 4.

    “Saat ini Kutai Timur sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sejak  tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/7/2021).

    Ia meminta pihak perusahaan supaya memperhatikan kegiatan-kegiatan dalam industrinya, harus melakukan 3T untuk seluruh karyawannya.

    Legislator dari Kecamatan Rantau Pulung itu meminta perusahaan ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19 yakni salah satunya dengan melakukan 3T.

    Menurutnya jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif harus melakukan isolasi mandiri (isoman) dan tidak melakukan mobilitas di luar rumah agar tidak terjadi penyebaran kepada orang lain.

    “Masyarakat juga harus lebih hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.

    Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini sangat mendukung terhadap penerapan PPKM Level 4 di Kutim.

    Sebagai implementasi dari PPKM maka petugas melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Selain itu juga diterapkannya pengetatan mobilitas masyarakat baik kegiatan sosial maupun keagamaan.

    Menurutnya PPKM harus dilakukan karena melihat kondisi saat ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 cukup tinggi. Bahkan diperkirakan hingga 2 Agustus masih tinggi dan kemungkinan PPKM Level 4 akan diperpanjang.

    Namun kata dia, semua itu kembali pada masing-masing individu baik pejabat, masyarakat maupun stakeholder lainnya. Hal yang penting adalah disiplin dalam menerapkan prokes.

    “Perusahaan supaya memperhatikan kegiatan-kegiatan dalam industrinya, harus melakukan 3T untuk seluruh karyawannya,” tegas Joni.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Ratu ArifanzaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendesak aparat penegak hukum…

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,400 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.