
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyatakan bahwa pihaknya siap membantu mensukseskan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kutai Utara (Kutara) baik secara administrasi maupun teknis.
Progres pembentukan CDOB Kutara saat ini masih mengambang lantaran menunggu kepastian dari pihak pemerintah pusat. Hal itu terjadi karena saat ini pemerintah pusat tengah mengeluarkan moratorium.
“Jika diperlukan, DPRD siap membantu untuk pembentukan CDOB Kutara ini,” ucap Joni saat diwawancarai oleh awak media di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur Lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (6/4/2021)
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten (pemkab) Kutim terdahulu dan sekarang telah menyiapkan dana sebanyak Rp300 miliar untuk keperluan operasional CDOB Kutara.

Disamping itu Ketua Komite Pembentukan Kutara (KPK) Majedi Effendi menyampaikan bahwa pihaknya terus melobi dengan pemerintah pusat agar pemekaran daerah didahulukan sebelum Ibu Kota Negara (IKN) pindah menuju Kalimantan Timur (Kaltim)
“Kami membutuhkan dukungan politis serta logistik karena perjuangan CDOB Kutara ini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujar Mejedi kepada awak media.
Dirinya berharap dari 173 CDOB yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Kutara masuk pada tahap pembentukan CDOB yang pertama.
Majedi juga mengatakan bahwa Bupati Ardiansyah Sulaiman merupakan Ketua Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Kaltim sedangkan dirinya sebagai Ketua Harian terus berkomunikasi dengan Forkonas untuk mengantisipasi jangan sampai Kutara tertinggal dengan daerah lain.
“Berdasarkan kajian pihak terkait Kutara sangat layak sebagai CDOB serta dukungan administrasi dan kewilayahan sudah lengkap sehingga tidak ada permasalahan pada persyaratan,” pungkasnya.