Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Kaltim Steril Diganti PPKM Mikro, Berlaku Mulai 9 Maret 2021
    Pemkot Samarinda

    Kaltim Steril Diganti PPKM Mikro, Berlaku Mulai 9 Maret 2021

    SeliBy SeliMaret 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kembali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
    Instruksi Gubernur ini adalah langkah konkret yang diambil pemerintah untuk Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di provinsi Kalimantan Timur. 
    Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menyebutkan, poin pertama dari instruksi tersebut adalah terkait langkah yang perlu diambil oleh para bupati dan wali kota, camat, kepala desa dan lurah, untuk penanganan pandemi di setiap wilayahnya.
    “Segera mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
    Pada poin kedua, Syafaruddin menambahkan bahwa Gubernur meminta para bupati dan wali kota segera mempersiapkan pelaksanaan PPKM Mikro. 
    PPKM Mikro yang dimaksud perlu diterapkan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
    Sebelumnya pemerintah pusat hanya  menetapkan Jawa dan Bali sebagai target pelaksanaan PPKM Mikro. Namun, melihat kondisi pandemi yang tidak kunjung melandai, daerah lain juga disarankan untuk mengikuti kebijakan itu. 
    Target perluasan pelaksanaan kebijakan itu juga sudah diterapkan di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Belakangan juga akan diterapkan di Provinsi Kaltim
    “PPKM Mikro ini berlaku mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Untuk pelaksanaan harus dilakukan monitoring dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala,” tambahnya sekaligus menyebut poin ketiga dari Instruksi Gubernur tersebut.
    Tidak lupa Gubernur mengingatkan kembali terkait pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan 5M, menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan penyemprotan desinfektan secara berkala guna membantu menekan penyebaran Covid-19.
    “Setelah Instruksi Gubernur ini, maka Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur Kaltim Steril dinyatakan tidak berlaku lagi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Finalisasi Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Tunggu Rapat Lanjutan Usai Lebaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.