Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Disdikbud Bontang Larang Sekolah Jualan LKS
    Pendidikan

    Disdikbud Bontang Larang Sekolah Jualan LKS

    AdminBy AdminFebruari 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan sekolah memperjualbelikan lembar kerja siswa (LKS).

    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1 mengatur Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

    Adanya temuan Disdikbud Kota Bontang terkait penjualan LKS kepada siswa menjadi sorotan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin yang dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (2/2/2021).

    Tidak hanya itu, Saparuddin mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti terkait LKS berbayar yang dilakukan sekolah. Hal ini lantaran di setiap sekolah telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing perpustakaan sekolah.

    “Untuk itu kami tidak tahu ada LKS berbayar dan sekolah sudah diingatkan tidak boleh ada yang memperjualbelikan LKS di sekolah,” tandas Saparudin.

    Dia menegaskan bahwa sekolah tidak punya wewenang untuk menjual buku LKS kepada siswa. Termasuk juga para guru. Mereka juga dilarang mengarahkan peserta didik untuk membeli buku LKS tertentu.

    Sementara itu, Saparuddin meminta kepada orang tua siswa, jika menemukan hal tersebut agar melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bontang untuk dilakukan penindakan.

    “Akan kami berikan sanksi kalau memang ini terbukti,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Gratispol Diklaim Berdampak Nyata, Gubernur Kaltim Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Kerja

    April 14, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjawab Masalah, Disdikbud Kaltim Soroti Anak Putus Sekolah dan Rendahnya Kualitas Pendidikan

    April 14, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesadaran administrasi dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor dinilai masih rendah di…

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.