Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Disdikbud Bontang Larang Sekolah Jualan LKS
    Pendidikan

    Disdikbud Bontang Larang Sekolah Jualan LKS

    AdminBy AdminFebruari 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan sekolah memperjualbelikan lembar kerja siswa (LKS).

    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1 mengatur Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

    Adanya temuan Disdikbud Kota Bontang terkait penjualan LKS kepada siswa menjadi sorotan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin yang dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (2/2/2021).

    Tidak hanya itu, Saparuddin mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti terkait LKS berbayar yang dilakukan sekolah. Hal ini lantaran di setiap sekolah telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing perpustakaan sekolah.

    “Untuk itu kami tidak tahu ada LKS berbayar dan sekolah sudah diingatkan tidak boleh ada yang memperjualbelikan LKS di sekolah,” tandas Saparudin.

    Dia menegaskan bahwa sekolah tidak punya wewenang untuk menjual buku LKS kepada siswa. Termasuk juga para guru. Mereka juga dilarang mengarahkan peserta didik untuk membeli buku LKS tertentu.

    Sementara itu, Saparuddin meminta kepada orang tua siswa, jika menemukan hal tersebut agar melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bontang untuk dilakukan penindakan.

    “Akan kami berikan sanksi kalau memang ini terbukti,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kualitas Udara Samarinda Tembus 100, Pemkot Belum Liburkan Sekolah

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Wawali Dorong Pelatihan Vokasi Jadi Alternatif Pendidikan bagi Pemuda

    September 2, 2026

    Distribusi Seragam Gratis di Kaltim Ditargetkan Rampung Awal Oktober

    September 1, 2026

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    Andika SaputraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mendorong pembenahan sistem pengelolaan pemerintahan melalui Corporate…

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026

    Kualitas Udara Samarinda Tembus 100, Pemkot Belum Liburkan Sekolah

    September 3, 2026

    Sehat Tak Cukup dengan Olahraga, Udara yang Dihirup Juga Harus Dijaga

    September 3, 2026
    1 2 3 … 3,317 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.