Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Emir Moeis Mundur Calon DPD RI,KPU Menerima 28 Berkas
    Nasional

    Emir Moeis Mundur Calon DPD RI,KPU Menerima 28 Berkas

    MartinusBy MartinusJuli 25, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim resmi menutup pengembalian berkas perbaikan calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, Selasa (24/7/2018) pukul 24.00 wita. Penutupan  tersebut sesuai jadwal batas akhir pengembalian berkas perbaikan
    Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah kepada insitekaltim  awalnya ada 30 bakal calon tetapi pada saat penutupan pengembalian berkas sampai pukul 24.00 wita hanya 20 orang yang mengembalikan perbaikan, dua orang mundur yakni Emir Moeis dan Kaspul Anwar
    Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas. yang sudah masuk untuk memastikan dukunganya  namun sementara ini ke 20 orang ini sudah mengembalikan berkas perbaikan dan 8 orang  yang dinyatakan lolos sebelumnya sehingga total calon DPD RI jumlahnya 28 orang,”ungkap Rudi,selasa (24/7/2018).
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 60 PKPU 14/2018 dan pasal 181 UU nomor 7/2017. Untuk bakal calon yang mendaftar namun belum memenuhi syarat dukungan KTP elektronik sebanyak 2 ribu maka diberi waktu perbaikan syarat dukungan sampai tanggal 21 Juli hingga 24 Juli 2018.
    “Namun jika perbaikan KTP elektroniknya tidak mmenuhi syarat maka akan di coret dari bakal calon DPD RI. Hal itu sebagaimana dalam PKPU 5/2018 tentang jadwal tahapan pemilu 2019,” urainya
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.