Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Emir Moeis Mundur Calon DPD RI,KPU Menerima 28 Berkas
    Nasional

    Emir Moeis Mundur Calon DPD RI,KPU Menerima 28 Berkas

    MartinusBy MartinusJuli 25, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim resmi menutup pengembalian berkas perbaikan calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, Selasa (24/7/2018) pukul 24.00 wita. Penutupan  tersebut sesuai jadwal batas akhir pengembalian berkas perbaikan
    Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah kepada insitekaltim  awalnya ada 30 bakal calon tetapi pada saat penutupan pengembalian berkas sampai pukul 24.00 wita hanya 20 orang yang mengembalikan perbaikan, dua orang mundur yakni Emir Moeis dan Kaspul Anwar
    Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas. yang sudah masuk untuk memastikan dukunganya  namun sementara ini ke 20 orang ini sudah mengembalikan berkas perbaikan dan 8 orang  yang dinyatakan lolos sebelumnya sehingga total calon DPD RI jumlahnya 28 orang,”ungkap Rudi,selasa (24/7/2018).
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 60 PKPU 14/2018 dan pasal 181 UU nomor 7/2017. Untuk bakal calon yang mendaftar namun belum memenuhi syarat dukungan KTP elektronik sebanyak 2 ribu maka diberi waktu perbaikan syarat dukungan sampai tanggal 21 Juli hingga 24 Juli 2018.
    “Namun jika perbaikan KTP elektroniknya tidak mmenuhi syarat maka akan di coret dari bakal calon DPD RI. Hal itu sebagaimana dalam PKPU 5/2018 tentang jadwal tahapan pemilu 2019,” urainya
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    SintaOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemarau panjang yang belum sepenuhnya berakhir, upaya melindungi masyarakat Samarinda…

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026

    Pemusnahan Barang Bukti, Wali Kota Samarinda Tekankan Transparansi Hukum

    Oktober 21, 2026

    Buka Samarinda Work Connect, Saefuddin Zuhri Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,396 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.