
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Jauhar Effendi menyatakan untuk mendukung penyampaian aspirasi serikat pekerja terhadap RUU Cipta Kerja di Ruang Hearing Gedung Sekretariat DPRD Kutim, pada Rabu (7/10/2020).
“Untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat. Silakan, kita dukung aspirasi ini. Tentu tadi dengan cara-cara yang santun. Kalau nanti mau membuat surat terbuka, silakan gunakan bahasa yang santun supaya tidak ada permasalahan lagi,” tegasnya.
Jauhar menerangkan bahwa aspirasi yang tertampung oleh DPRD sebagai perwakilan rakyat tentu akan diteruskan kepada DPR RI karena penyampaian tersebut merupakan hal yang sah dalam kehidupan berdemokrasi.
“Ada beberapa langkah yang bisa juga tadi dikatakan untuk memohon pembatalan atau mungkin perubahan beberapa pasal RUU Cipta Kerja. Dan itu sangat tergantung pada DPR RI di Jakarta. Jadi langkah-langkah ini saya hargai sebagai hak demokrasi,” terangnya.
Ditambahkan oleh Jauhar, langkah-langkah konstitusional tentu harus mengedepankan etika.
“Yang penting di Kutai Timur ini berjalan tetap kondusif dan aspirasi tidak apa-apa disampaikan oleh masyarakat untuk pemerintah atau DPR. Namun melalui cara-cara yang baik dan efektif seperti ruang dengar ini,” pungkasnya.