Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Penutupan Pintu Barat Pasar Rawin Jadi Masalah, Asosiasi Pasar Menolak Masyarakat Minta Dibuka
    DPRD Bontang

    Penutupan Pintu Barat Pasar Rawin Jadi Masalah, Asosiasi Pasar Menolak Masyarakat Minta Dibuka

    AdminBy AdminAgustus 31, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Saat rapat gabungan terkait progress pemindahan Pasar Rawa Indah  (Rawin) di DPRD Bontang, soal penutupan pintu barat pasar menjadi perihal yang alot didiskusikan.

    Rapat gabungan yang dihadiri oleh Komisi II dan Komisi III bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Koperasi, Dinas UKM dan Perdagangan, UPT Pasar, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas LH, Satpol PP dan Camat Bontang Selatan, Asosiasi Pasar, Ketua RT 24, 26, serta 28 ini, bahkan harus molor hingga pukul 3 siang.

    Pihak Asosiasi Pasar menyampaikan bahwa penutupan pintu barat merupakan keputusan yang diambil atas dasar aspirasi pedagang dan telah disampaikan saat rapat di Pendopo Wali Kota bersama Pemkot Bontang.

    “Awal mula munculnya penutupan pintu itu, sebelumnya kami dari asosiasi mengadakan rapat. Dan dalam rapat itu pedagang bersatu menginginkan pintu itu harus ditutup. Karena kalau dibuka itu akan terjadi pasar tandingan yang merugikan pasar utama,” terang Ketua Asosiasi Pasar Rawa Indah HM Nurdin.

    Nurdin menambahkan, ia bertugas menyampaikan apa yang diinginkan oleh pedagang ke pemerintah. Sebagai asosiasi, Nurdin mengaku tidak akan membuka atau menutup pintu, kecuali pedagang yang meminta.

    Namun pernyataan Asosiasi Pasar bertolak belakang dengan keinginan warga yang disampaikan oleh ketua RT 24, 26, dan 28.

    Ketua RT 26 menyampaikan,”Warga menginginkan pintu sebelah barat itu kalo bisa dibuka aksesnya.”ucapnya

    Dia minta agar para pemangku dan pemegang kewenangan untuk mengambil tindakan. Karena jika pintu sebelah barat itu dibuka, warga memiliki kemudahan akses menuju ke pasar.

    Menengahi perkara ini, Anggota Komisi III Nursalam mempertanyakan pihak yang berwenang dalam menutup atau membuka pintu barat pasar.

    “Sampai mana sih, kewenangan asosiasi hingga bisa menutup atau membuka pintu. Tadi dikatakan asosiasi hadir untuk menjembatani aspirasi para pedagang. Tapi kok ada kewenangan menutup membuka?” tanya Nursalam.

    Khawatir terdapat kesalahpahaman di tubuh Asosiasi Pasar Rawa Indah, Nursalam pun menerangkan bahwa pasar merupakan milik pemerintah sehingga buka tutup pintu merupakan kewenangan pemerintah.

    Hingga diskusi berakhir, H Rustam selaku Ketua Komisi II sekaligus pimpinan rapat tidak bisa memutuskan apakah pintu barat tetap ditutup atau dibuka.

    “Setelah ini silakan didiskusikan lagi. Apakah sebaiknya pintu ini ditutup atau dibuka. Akan tetapi diskusi yang sebenar-benarnya, libatkan seluruh pihak, semakin banyak diskusi dengan warga hasilnya pasti semakin beda,” saran H Rustam menyudahi rapat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.