Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Cemburu Liat Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Sampai Rahangnya Tergeser
    Daerah

    Cemburu Liat Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Sampai Rahangnya Tergeser

    AdminBy AdminAgustus 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Lantaran cemburu melihat bekas cupangan di bagian dada istrinya, seorang suami di Samarinda AW (36) menganiaya istrinya, NC (39).

    Alkisah, pada Kamis (13/8/2020), sang suami (AW) yang berprofesi sebagai security di Rumah Sakit Covid-19 Bapelkes berniat mengajak istri untuk pergi jalan-jalan.

    Mereka pun mempersiapkan diri untuk berangkat. Namun, saat NC selesai mandi, tanpa disengaja AW melihat ada bekas cupangan di dada istrinya.

    Sontak AW langsung naik pitam dan menuduh sang istri berselingkuh. Terjadi perdebatan di antara keduanya. Namun karena terbakar cemburu, AW langsung memukuli istrinya hingga NC mengalami luka ditelinga, robek di bagian pelipis dan rahang kanannya tergeser.

    Tak terima, NC kemudian langsung melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke pihak berwajib.

    Kanit Reskrim Polsek Ulu, Iptu Muhammad Ridwan bersama sejumlah personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AW.

    “Pelaku diamankan pada Senin malam (17/8/2020) di tempat kerjanya di Bapelkes Samarinda,” jelas Iptu Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (20/8/2020).

    Iptu Ridwan menambahkan, ternyata luka akibat penganiayan AW tidak hanya mengenai bagian wajah sang istri, namun juga melukai kaki dan bagian kelamin NC.

    “Dari pengakuan korban, sang suami juga sempat melukai kelamin dan kaki NC,” ungkapnya.

    Kini setelah diproses, AW diamankan di Polsek Sektor Samarinda Ulu.

    AW dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dengan kemungkinan vonis 5 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.