Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Cemburu Liat Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Sampai Rahangnya Tergeser
    Daerah

    Cemburu Liat Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Sampai Rahangnya Tergeser

    AdminBy AdminAgustus 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Lantaran cemburu melihat bekas cupangan di bagian dada istrinya, seorang suami di Samarinda AW (36) menganiaya istrinya, NC (39).

    Alkisah, pada Kamis (13/8/2020), sang suami (AW) yang berprofesi sebagai security di Rumah Sakit Covid-19 Bapelkes berniat mengajak istri untuk pergi jalan-jalan.

    Mereka pun mempersiapkan diri untuk berangkat. Namun, saat NC selesai mandi, tanpa disengaja AW melihat ada bekas cupangan di dada istrinya.

    Sontak AW langsung naik pitam dan menuduh sang istri berselingkuh. Terjadi perdebatan di antara keduanya. Namun karena terbakar cemburu, AW langsung memukuli istrinya hingga NC mengalami luka ditelinga, robek di bagian pelipis dan rahang kanannya tergeser.

    Tak terima, NC kemudian langsung melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke pihak berwajib.

    Kanit Reskrim Polsek Ulu, Iptu Muhammad Ridwan bersama sejumlah personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AW.

    “Pelaku diamankan pada Senin malam (17/8/2020) di tempat kerjanya di Bapelkes Samarinda,” jelas Iptu Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (20/8/2020).

    Iptu Ridwan menambahkan, ternyata luka akibat penganiayan AW tidak hanya mengenai bagian wajah sang istri, namun juga melukai kaki dan bagian kelamin NC.

    “Dari pengakuan korban, sang suami juga sempat melukai kelamin dan kaki NC,” ungkapnya.

    Kini setelah diproses, AW diamankan di Polsek Sektor Samarinda Ulu.

    AW dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dengan kemungkinan vonis 5 tahun penjara.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.