Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Serba Serbi Mekanisme Verifikasi Faktual Pilkada Kota Samarinda
    Politik

    Serba Serbi Mekanisme Verifikasi Faktual Pilkada Kota Samarinda

    AdminBy AdminJuni 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – KPU Kota Samarinda melakukan verifikasi faktual pasangan calon Walikota jalur perseorangan. Mulai Senin (29/6/2020) sampai (12/7/2020) mendatang KPU bersama PPK dan PPS akan melakukan pengecekan dukungan langsung ke warga yang telah mengumpulkan KTP dukungan.

    KPU akan menilai apakah dukungan tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Jika KTP warga yang dikumpulkan diverifikasi TMS, maka hal tersebut dipastikan akan mempengaruhi jumlah dukungan calon perseorangan tersebut.

    “Jika jumlah dukungan di bawah 43.977 orang, maka calon melakukan revisi,” ucap Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, Selasa (30/6/2020).

    Ia menyampaikan, verifikasi faktual bisa dilakukan melalui tiga cara. Pertama petugas mendatangi langsung, kedua melalui bakal calon yang mengumpulkan sekitar belasan orang. Terakhir datang ke PPS melakukan verifikasi faktual secara langsung.

    Firman mengatakan jika ada pemilih yang memberikan dukungan terhadap dua calon yang bersamaan atau memiliki pekerjaan sebagai ASN, kepolisian, tentara atau instansi terkait. Maka verifikasi faktual akan menjadi acuan terakhir koreksi data tersebut secara langsung.

    Jadi, ketika saat diverifikasi warga bersangkutan tidak merasa mendukung maka jumlah dukungan yang disetor dianggap TMS. Untuk itu ia mengingatkan kepada paslon segera lakukan revisi dengan mengumpulkan lagi dukungan baru jika terjadi kekurangan suara.

    “Semua direkap kita plenokan dengan waktu perbaikan 24-27 Juli,” katanya.

    Ia menambahkan ketika melakukan perbaikan jumlah dukungan pasangan perseorangan, akan ada tambahan dukungan dua kali lipat dari total jumlah dukungan yang tidak sah. Jadi jika sampai (27/7/2020) pasangan calon tidak menyanggupi jumlah suara yang ditetapkan KPU, paslon perseorangan akan dianggap gugur.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keluarga Edi Anto Wong melalui kuasa hukum mendesak RSUD Abdul Wahab Sjahranie…

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.